Kaltim Ikuti V-Con MoU Pencegahan Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa
20 Oktober 2017 Admin Website Berita 6888
Kaltim Ikuti V-Con MoU Pencegahan Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa

BALIKPAPAN – Pemprov Kaltim beserta kabupaten/kota se Kaltim mengikuti video conference (V-Con) bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Tjahjo Kumolo dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Eko Putro Sandjojo. V-Con dalam rangka penandatanganan nota kesapahaman (MoU) tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan Dana Desa.

“Kapolri, Mendagri, dan Mendes PDTT hadir. Mereka mengawali V-Con dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang pencegahan pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa dari ketiga lembaga tersebut. Kemudian dilanjutkan arahan untuk didengar kapolda, gubernur, serta bupati/walikota se Indonesia termasuk Kaltim,” sebut Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan, Musa Ibrahim. Musa Ibrahim mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim sebagai organisasi perangkat daerah membidangi urusan pembangunan desa saat V-Con, di Polda Kaltim, Balikpapan, Jumat (20/10).

Menurutnya, setelah MoU dan diinformasikan maksud tujuannya diharapkan terbangun sinergitas antar lembaga dimaksud baik tingkat pusat dan daerah. Khususnya terkait upaya pencegahanan, meningkatkan pengawasan, dan penanganan masalah dana desa di Indonesia. Dengan kerjasama yang sinergis antar lembaga diharapkan terwujud pengelolaan dana desa yang efektif, efisien, dan akuntabel dalam pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan Dana Desa.

“Sekedar informasi MoU meliputi beberapa ruang lingkup, diantaranya pembinaan penguatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan masyarakat dalam pengelolaan dana desa, pemantapan dan sosialisasi regulasi pengelolaan dana desa, penguatan pengawasan dana desa,” sebutnya. Termasuk fasilitasi bantuan pengamanan dalam pengelolaan dana desa, fasilitasi penanganan masalah dan penegakkan hukum terhadap pengelolaan dana desa dan pertukaran data dan atau informasi dana desa.(DPMPD Kaltim/arf)

 

Teks Foto : Foto bersama Wakapolda Kaltim dan Asisten I Sekprov Kaltim setelah pelaksanaan teleconference dan diskusi, di Polda Kaltim, Jumat (20/10).


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023