Kaltim Segera Bentuk Sekber Penanganan Dana Desa
10 Desember 2018 Admin Website Berita 6918
Kaltim Segera Bentuk Sekber Penanganan Dana Desa

SAMARINDA – Pemprov Kaltim segera membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) Penanganan Dana Desa Kaltim. Ini sesuai kebijakan pemerintah pusat yang mendorong pembentukan sekber di daerah mulai tingkat provinsi dan tingkat kabupaten.

“Ini sesuai amanah pemerintah pusat. Kita akan segera tindak lanjuti di daerah. Membentuk sekber dengan melibatkan intansi lintas sektor yang terkait,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat memimpin apel pagi, di Halaman Kantor DPMPD Kaltim, Senin (10/12).

Menurut Jauhar, jika mengacu stuktur ditingkat pusat sekber diketuai instansi yang membidangi urusan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa dengan pengarah dari Mendes PDTT, Kemendagri dan, Kapolri . Artinya ditingkat daerah juga diketuai Kepala DPMPD dengan pengarah seperti gubernur dan kapolda, serta dengan keanggotaan dari instansi yang terkait.

Bila tidak ada hambatan, ia menargetkan sebelum akhir Desember akan segera terbentuk Sekber Penanganan Dana Desa di Kaltim. Sebab cikal bakalnya sudah ada di tingkat Kaltim.

Pemprov Kaltim sudah membentuk Satgas Pengawalan Dana Desa yang perannya hampir mirip. Bahkan sejak dibetuk sudah langsung melaksanakan tugas diantaranya keliling ke bebarapa kabupaten untuk evaluasi dan monitoring dana desa melalui Program Kiprah Desa.

Selain mendengarkan permasalahan di lapangan, tim juga memberi masukan secara langsung terkait penanganan masalah yang menjadi penghambat pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Sementara itu, Kabag Hukum dan Ortala Kemendes PDTT, Dwi Rudi Hartoyo secara terpisah saat menjadi nara sumber Rakor Evaluasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Balikpapan, Sabtu (8/12) kemarin menyebut hampir semua daerah belum membentuk.

Padahal ia mengaku sudah bersurat kepada gubernur dan bupati/walikota se Indonesia agar segera membentuk Sekber Penanganan Dana Desa.

“Ini tindak lanjut MoU dan PKS kita di tingkat pusat. Jika pusat sudah membetuk sekber, daerah juga diharap segera membentuk,” katanya.

Menurutnya, jika di tingkat pusat unsur yang terlibat elemennya terdiri dari kemendagri dan polri di daerah boleh lebih dari itu sesuai kebutuhan.

Karenanya ia mengaku akan membuat surat kedua yang intinya kembali mengingatkan pentingnya segera membentuk Sekber Penanganan Dana Desa. Targetnya akhir desember seluruh daerah harus terbentuk.

Dan bila sudah terbetuk mempunyai tugas sebagai satgas di daerah untuk  kroscek lapangan terhadap aduan permasalahan dana desa. “Kalau sekarang kan semua aduan ditembuskan ke pusat. Bisa bahaya, Pusat tidak akan mampu kroscek lapangan semuanya. Mimpinya dengan adanya sekber  di daerah dapat mengurangi aduan permasalahan dana desa,” katanya.(DPMPD Kaltim/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023