AFI Sarankan Kaltim Jadi DKI Bukan Badan Otoritas Jika Terpilih Lokasi Ibu Kota Negara Baru
21 Agustus 2019 Admin Website Berita 6762
AFI Sarankan Kaltim Jadi DKI Bukan Badan Otoritas Jika Terpilih Lokasi Ibu Kota Negara Baru

BALIKPAPAN -- Tokoh masyarakat Kaltim yang mantan Gubernur Kaltim dua periode 2008 - 2013 dan 2013-2018, Awang Faroek Ishak (AFI) mengaku tidak sependapat dengan kebijakan pusat akan membentuk Badan Otoritas bagi daerah terpilih lokasi Ibu Kota Negara baru.

AFI menyarankan lebih baik Kaltim menjadi Daerah Khusus Ibu Kota Negara (DKI) jika ditetapkan sebagai lokasi terpilih ketimbang dibawah koordinasi Badan Otoritas.

"Kalau DKI, daerah akan lebih punya banyak kewenangan menjadi Ibu Kota Negara. Berbeda dengan Badan Otoritas, bisa menyebabkan konflik dengan gubernur dan bupati/walikota di daerah," sebut Awang Faroek Ishak saat Dialog Nasional Pemindahan Ibu Kota Negara "Kalimantan Untuk Indonesia", di Balikpapan, Rabu (21/8).

Akhirnya keluar Keputusan Presiden dan daerah selalu kalah dengan keputusan pusat.

Dia mencontohkan Batam yang dipimpin Badan Otoritas,  gubernur dan bupati/walikota seopah tersingkirkan. Walhasil perkembangan di Batam tidak seperti yang diharapkan dia berharap Jangan sampai Kaltim juga begitu jika nantinya dibentuk badan otoritas.

Disisi lain dia mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Ketua DPR RI yang menyebut rencana pemindahan Ibu Kota Negara sebuah wacana. Sebab itu merupakan rencana yang sudah dipersiapkan pemerintah dan tibggal menunggu RUU penetapannya.

Terkait kesiapan provinsi Kaltim, dia mengaku sejak 2013 memimpin Provinsi Kaltim telah mempersiapkan infrastruktur mendukung Kaltim sebagai Ibu Kota Negara.

Pemprov Kaltim selama 10 tahun terakhir telah membangun infrastruktur jalan, jembatan, pelabuhan laut, dan pelabuhan udara untuk membuka akses antar wilayah di Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation
© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023