Bila Memungkinkan, Jauhar Ingin Daerah Manfaatkan CSR Rekrut Pendamping Desa
01 Maret 2018
Admin Website
Berita
6805
SAMARINDA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi menginginkan daerah melirik pemanfaatan program sosial (CSR) perusahaan untuk menggerakan pembangunan desa. Bila memungkinkan ia menyarankan setiap daerah memanfaatkan dana CSR yang dikeluarkan perusahaan untuk melakukan rekrutmen mandiri pendamping desa di wilayah masing-masing.“Ini sudah mulai dilakukan di Berau. Pemkab Berau menggandeng perusahaan-perusahaan menyalurkan dana CSR untuk merekrut tenaga pendamping desa,” ungkap Jauhar saat memimpin Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, di Samarinda, Selasa (27/2) kemarin.Nantinya tenaga pendamping desa yang direkrut akan ditempatkan pada desa yang belum ada penempatan tanaga pendamping profesional program Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Dengan demikian setiap desa akan memiliki satu orang pendamping desa. “Beda dengan sekarang. Satu orang tenaga pendamping profesional bertanggung jawab terhadap beberapa desa. Kalau ini satu pendamping satu desa. Jadi bisa fokus,” katanya.Karenanya dalam pelaksanaannya harus tetap bersinergi antara tenaga pendamping profesional yang ada dengan tenaga pendamping desa yang akan direkrut secara mandiri dengan dana CSR. Terlebih tenaga pendamping desa yang akan direkrut merupakan putra daerah yang lebih mengetahui kondisi daerah.“Ini mencontoh program patriot energi yang digagas Kementerian ESDM. Tugasnya bersama-sama masyarakat bergerak membangun desa dengan memanfaatkan potensi yang ada,” sebutnya. Setelah ini, ia berharap pemkab/pemkot se Kaltim memaksimakan koordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya memanfaatkan program CSR untuk merekrut tenaga pendamping desa. Untuk diketahui di Kaltim terdapat 841 desa/kampung. Sementara kuota tenaga pendamping profesional yang dialokasikan Kemendes PDTT hanya sebanyak 475 orang dan baru tersisi sebanyak 352 orang atau terjadi kekurangan sebanyak 123 orang tenaga pendamping profesional.Itu artinya secara keseluruhan Kaltim masih perlu merekrut secara mandiri 366 tenaga pendamping desa untuk penempatan satu desa satu pendamping.(DPMPD Kaltim/arf)
Artikel Terkait
13 November 2019
6584 Dilihat
6584 Dilihat
03 Agustus 2023
4802 Dilihat
4802 Dilihat
08 Januari 2020
7304 Dilihat
7304 Dilihat
18 November 2021
6042 Dilihat
6042 Dilihat
02 Oktober 2019
6898 Dilihat
6898 Dilihat
25 Oktober 2020
6208 Dilihat
6208 Dilihat
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
04 April 2024
134 Dilihat
28 Maret 2024
234 Dilihat
27 Maret 2024
181 Dilihat
Statistik
Online | |
Pengunjung Hari Ini | |
Halaman Dikunjungi Hari Ini | |
Total Pengunjung | |
Total Halaman Dikunjungi |
Government Public Relation
© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023