Camat Harus Dapat Peran dalam FCPF Carbon Fund
09 Mei 2019 Admin Website Berita 6570
Camat Harus Dapat Peran dalam FCPF Carbon Fund

Jakarta  (9/5/2019) - Diskusi Penyusunan Benefit Sharing Plan (BSP) dalam kerangka Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund berlangsung hangat dan penuh antusias.

Diawali dengan pengarahan Dr. Wahyu Marjaka, M. Eng., Direktur Mobilisasi Sumber Daya Sektoral dan Regional Direktorat Jenderal Pengendalian dan Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Selanjutnya penjelasan dari pakar tentang penyampaian update penulisan BSP. Pada kesempatan itu, Jauhar mengusulkan perlunya beneficiary bagi Pemerintah Kecamatan.

"Kenapa perlu diperhatikan? Karena berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa Kecamatan adalah bagian wilayah dari Daerah Kabupaten/Kota yang dipimpin oleh Camat," kata Jauhar.

Wilayah kecamatan terdiri atas beberapa desa/kelurahan, maka peran Pemerintah Kecamatan juga sangat strategis dalam mendukung dan menyukseskan program penurunan emisi gas rumah kaca.

Camat sebagai pimpinan wilayah kecamatan harus bisa memastikan, semua pemerintah desa memiliki kesadaran yg tinggi tentang arti pentingnya menjaga alam supaya lestari untuk kelangsungan hidup ummat manusia.

"Meskipun tidak dipungkiri tumpuan untuk menyukseskan program penurunan emisi gas rumah kaca adalah Pemerintah Desa. Dalam hal ini adalah para Kepala Desa beserta perangkat desa. Makanya para Kepala Desa diharap bisa memberikan pencerahan dan pemahaman kepada para warga masyarakat, para pemangku adat untuk menjaga dan melestarikan hutan sebagai sumber kehidupan," imbuhnya.(DPMPD Kaltim/MJE)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 3 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023