Daerah Diminta Segera Bentuk Perbub Atur Daftar Kewenangan Desa
27 Februari 2018 Admin Website Berita 7182
Daerah Diminta Segera Bentuk Perbub Atur Daftar Kewenangan Desa

SAMARINDA– Pemerintah daerah (pemda) lingkup Kabupaten se Kaltim diminta segera membentuk peraturan bupati (perbub) yang secara khusus mengatur tentang daftar kewenangan desa.

Nantinya perbub tersebut akan menjadi acuan menetapkan peratuan desa terkait hal-hal yang akan menjadi kewenangan di setiap desa.

“Yang belum diharap segera membentuk perbub tentang daftar kewenangan desa mengacu Permendagri No 44/2016 tentang kewenangan desa. Ini penting bagi desa dalam membuat kebijakan yang menyangkut kewenangan desa,” sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat memimpin Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan, di Kantor DPMPD Kaltim, Selasa (27/2).

Sebagai contoh terkait kewenangan pengaturan kewajiban investor berusaha di wilayahnya. Dengan kewenangan yang jelas desa bisa mewajibakan investor melibatkan SDM lokal jika ingin berusaha di wilayahnya.

Kebijakan tersebut diatur dalam kewenangan desa. Tanpa ada peraturan desa tentang kewenanngan dimaksud akan susah penerapannya.

“Makanya terlebih harus dulu ada perbubnya. Baru ditindak lanjuti produk hukum turunan berupa perdes tentang kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal skala desa,” jelasnya.

Menurutnya, prosesnya tidak sulit seperti pembentuk peraturan daerah (perda). Perbub cukup ditetapkan atas kebijakan bupati. Akan tetapi tetap terlebih dahulu harus dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri agar aturannya sinkron.(DPMPD Kaltim/arf)

 

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023