Desa Berprestasi Dijanjikan Tambahan Bantuan Keuangan Provinsi
25 Januari 2021 Admin Website Berita 6495
Desa Berprestasi Dijanjikan Tambahan Bantuan Keuangan Provinsi

SAMARINDA – Desa berprestasi yang mengikuti dan menjadi Juara Perlombaan Desa Tingkat provinsi tahun 2019 disebut dijanjikan bakal mendapat tambahan Bantuan Keuangan Provinsi yang akan mulai diberikan pada tahun 2021. Tambahan bantuan keuangan dimaksud sebagai reward atau penghargaan bagi desa berprestasi tahun 2019.

“Bantuan keuangan tambahan ini diberikan karena memang pada tahun 2020 keuangan kita terbatas, sehingga juara lomba desa 2019 tidak diberikan reward sebagai pembinaan. Dan saat keuangan memadai kita berikan penghargaan,”ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Kasmawati, Senin (25/1).

Sedangkan lomba desa 2020 tidak diberikan penghargaan karena memang tidak diselenggarakan seiring kebijakan larangan penyelenggaraan kegiatan melibatkan orang banyak akibat pandemic COVID-19.

Adapun desa penerima bantuan keuangan Desa Batu Putih, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau Rp150 juta, Kampung Penawai, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat Rp100 juta, dan Desa Pulung Sari, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur Rp75 juta, serta Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara juara Rp125 juta.

“Penggunaannya sesuai urgensi dan kebutuhan yang merupakan kewenangan desa untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan secara swakelola dengan mamanfaatkan partisipasi, swadaya, dan gotong royong masyarakat,”katanya.

Diantaranya dapat digunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana perdesaan bidang infrastruktur, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan sosial budaya. Termasuk dapat digunakan untuk peningkatan usaha ekonomi masyarakat.

“Hal teknis terkait bantuan keuangan dimaksud akan diatur dalam Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur Kaltim yang masih dalam tahap proses pengesahan,” ujarnya.

Dengan tambahan bantuan keuangan dimaksud maka besaran bantuan keuangan provinsi bagi desa masing-masing kabupaten adalah Paser Rp6,950 miliar bagi 139 desa, Berau Rp 5,150 miliar bagi 193 kampung dan satu kampung berprestasi, Kutai Barat Rp9,600 miliar bagi 190 kampung dan satu kampung berprestasi, Kutai Timur Rp7,025 miliar bagi 139 desa dan satu desa berprestasi, Penajam Paser Utara Rp1,625 miliar bagi 30 desa dan satu desa berprestasi, serta Rp2,500 miliar bagi 50 kampung.

Bantuan keuangan reward besarannya mulai Rp150 juta hingga Rp75 juta perdesa sesuai juara dan keikut sertaannya pada lomba desa 2019. Sedangkan bantuan keuangan provinsi bagi desa senilai Rp50 juta perdesa bagi 841 desa se Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)  


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023