Diapresiasi, Pihak Terlibat Membangun Desa
25 September 2019 Admin Website Berita 6313
Diapresiasi, Pihak Terlibat Membangun Desa

SAMARINDA – Pemprov Kaltim disebut secara khusus sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pembangunan perdesaan di Provinsi Kalrim.

Terutama terkait pencapaian target RPJMD Kaltim 2019 – 2023 dalam upaya penurunan status 150 desa dari 518 desa tertinggal dan sangat tertinggal dalam 5 tahun yang telah melampaui target.

“Hanya cukup satu tahun sebanyak 197 desa berhasil meningkat statusnya dari tertinggal dan sangat tertinggal menjadi berkembang. Terimakasih untuk pengabdian dan dedikasi bapak dan ibu dalam proses pembangunan perdesaan di  Kaltim,”kata Plt Sekprov Kaltim, M Sabani saat membuka Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi Kaltim Tahun 2019, di Hotel Midtown Samarinda, Rabu (25/9) malam.

Menurutnya sesuai RPJMD 2019-2023, Kaltim akan terus berkembang melalui Visi “Berani untuk Kalimantan Timur Berdaulat”. Program prioritas yang akan dilaksanakan terkait Grand-design dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang meliputi penanggulangan masalah kemiskinan, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pengembangan SDM, dan penanganan masalah sosial.

Pembangunan sumber daya manusia yang berfokus pada sektor pendidikan dan kesehatan mendapat prioritas utama, di samping pembenahan infrastruktur untuk memudahkan konektivitas antar kabupaten dan kota hingga khususnya konektivitas antar perdesaan yang saat ini trend pembangunanya sangat bagus.

Disisi lain, dinamika perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang semakin berkembang mengharuskan senantiasa berupaya meningkatkan kualitas dan kompetensi agar tidak kalah dalam persaingan global.

Terutama, menghadapi perubahan arus demografi kedepan saat Provinsi Kaltim sudah beroperasi sebagai ibu kota negara yang akan datang. “Kita harus mempersiapkan diri sebaik mungkin, karena kualitas SDM yang berdaya saing dan berkompeten merupakan salah satu kunci keberhasilan dari pembangunan suatu daerah yang sedang berkembang,” katanya.

Terkait pelaksanaan P3MD yang bersumber dari Dana Desa dia menyebut besaran yang diberikan pemerintah pusat dari tahun 2015 - 2019 di Provinsi Kaltim sudah mencapai angka Rp3 Triliun lebih.

Dengan jumlah yang besar ini, semua diajak bersama-sama mewujudkan pembangunan desa yang mandiri, yaitu desa yang melibatkan seluruh masyarakatnya untuk berpartisipasi dalam seluruh keputusan dan kebijakan di desa. Terutama terkait dana desa, kepala desa juga harus melibatkan masyarakat desa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan melalui forum musyawarah desa.

Tujuan dari keterlibatan seluruh masyarakat ini adalah agar tujuan utama dari amanat undang-undang desa yaitu kemandirian desa yang berlandaskan kesejahteraan masyarakat desa dapat tercapai, dan agar hasil pengelolaan dana desa kiranya benar-benar dapat terhindar dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta berbagai bentuk penyimpangan lainnya.

Menanggapi isu-isu penting yang disampaikan oleh ketua panitia, selaku perpanjangan tangan Gubernur Kaltim dia menghimbau kepala desa, pendamping desa, camat dan dinas pemberdayaan masyarakat di kabupaten, agar lebih aktif dalam mengejar proses pencairan dana desa tahap I dan II yang masih terlambat.

Hal ini tentu merugikan dan menghambat laju pembangunan di desa, padahal dengan adanya Dana Desa dimaksudkan agar ekonomi dan kesejahteraan di desa menjadi lebih baik.

“Saya juga menghimbau agar Dana Desa lebih dimanfaatkan lebih banyak kepada kegiatan-kegiatan yang bersifat pemberdayaan masyarakat, agar masyarakat desa seperti petani, nelayan, peternak, dan pengusaha kecil di desa juga mendapatkan Upgrading Skill yang akan menumbuhkan perekonomian di desa.

Pelaksanaan Rapat Koordinasi ini menurut saya sangat strategis dan penting dalam menumbuhkan kesadaran serta tanggungjawab seluruh pemangku kepentingan di tingkat daerah dan desa serta meningkatkan peran dan fungsi kemampuan teknis tenaga pendamping profesional dalam pendampingan desa di kalimantan timur.

Oleh karena itu, bersungguh-sungguhlah dalam mengikuti materi-materi yang disampaikan. Semoga pengabdian dan letih kita semua menjadi amal ibadah dan menjadi barokah untuk kita.

Rakor yang tema ”Melalui Rapat Koordinasi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kita Perkuat Sumber Daya Manusia Kalimantan Timur Menyongsong Pemindahan Ibu Kota Negara” tersebut menghadirikan peserta dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kampung Kabupaten, Kepala BAPPEDA Kabupaten, Camat, Kepala Desa/Kepala Kampung dan Para Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Kalimantan Timur.

Rakor menghadirkan narasumber Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi, pejabat terkait lingkup DPMPD Kaltim, dan Tim Leader KPW Kaltim.

Tampak hadir Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi, Sekretaris DPMPD Kaltim, Surono, Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Kaltim, Riani Tisnadewi, Kordinator Program Regional 3 Konsultan Nasional P3MD, Harbit Manika.(DPMPD Kaltim/arf)

 

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023