DPMK Kubar Undang Stakeholder Informasikan Proses Permohonan PPMHA dan Hutan Adat
18 November 2022 Arif Maulana Berita 5877
DPMK Kubar Undang Stakeholder Informasikan Proses Permohonan PPMHA dan Hutan Adat

KUBAR -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten (DPMK) Kutai Barat bekerjasama dengan Yayasan WWF Indonesia - Mahakam Kayan Project, menggelar Workshop penguatan dan pengakuan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Kutai Barat, bertempat di hotel Sidodadi Barong Tongkok, Kamis (17/11/2022).

 

Kegiatan dalam rangka menguatkan eksistensi keberadaan masyarakat hukum adat di Kabupaten Kutai Barat dan Percepatan penetapan pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat dibeberapa kampung dalam wilayah Kabupaten Kutai Barat.

 

"Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan arahan mengenai peran para pihak (stakeholder) yang ada ditingkat Kabupaten dalam proses permohonan pengakuan penetapan MHA dan Hutan Adat di Kabupaten Kutai Barat," Kepala DPMK Kubar dalam sambutan yang dibacakan Kabid Pemberdayaan Kelembagaan DPMK Kutai Barat Godefridusuan.

 

Selain itu melalui Workshop penguatan dan pengakuan masyarakat hukum adat ini diharapkan mampu memberikan pemahaman secara komprehensif kepada para pelaku dan pihak - pihak terkait tentang mekanisme tata cara identifikasi dan verifikasi pengajuan MHA dan Perhutanan Sosial serta peran masing - masing anggota Panitia PPMHA Kutai Barat.

 

Melalui Workshop ini, panitia menghadirkan para narasumber berbagai pihak, antara lain DPMPD Prov. Kaltim membawakan materi tentang Masyarakat hukum adat dalam pembangunan Kaltim serta strategi percepatan, Dinas Kehutanan Prov.Kaltim membawakan materi tentang Policy and Advokasi Masyarakat Hukum Adat serta tata cara pengajuan Hutan Adat, Konsultan Independent Kebijakan dan Tata Kelola Kehutanan membawakan materi tentang Tata Cara Pengakuan dan Pelestarian Kearifan Lokal.

 

Sementara Peserta Workshop penguatan dan pengakuan Masyarakat Hukum Adat Kabupaten Kutai Barat terdiri dari Anggota Panitia MHA OPD Teknis, Perwakilan Camat, Ketua Lembaga Adat Besar Kabupaten Kutai Barat dan Perwakilan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Wilayah Kutai Barat.

 

"Mari kita Gaungkan MHA di Kaltim agar segera Bangkit, Mandiri dan Berdaulat," pungkasnya.(DPMPD/Bagus/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 5 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023