DPMPD Ikuti Studi Tiru TPBIS ke DPK Sulsel
20 Januari 2023 Arif Maulana Berita 5079
DPMPD Ikuti Studi Tiru TPBIS ke DPK Sulsel

MAKASSAR – Dinas Pemberdyaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mengikuti kunjungan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka tindak lanjut Studi Tiru Penyusunan Peraturan Daerah tentang Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS), di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (20/1/2023)..

 

DPMPD diwakili Kabid Pembangunan Dessa dan Kawasan Perdesaan Aswanda. Bersama DPMPD mengikuti kunnjungan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kaltim M Syafranuddin, serta perwakilan dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur.

 

Dikatakan, TPBIS merupakan salah satu program prioritas yang tertuang dalam RPJMN 2019 – 2024. Bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan peningkatan literasi dengan mengoptimalkan pendayagunaan perpustakaan, khususnya di desa.

 

"Pendayagunaan Perpustakaan khususnya di desa ini merupakan hal yang sangat bagus menurut saya, karena berdampak besar terhadap kemajuan status desa mengingat indikator ketersediaan taman bacaan masyarakat atau perpustakaan desa adalah salah satu penilaian dalam mengukur Indeks Desa Membangun (IDM) ," ujar Aswanda.

 

Sekretaris Dinas Perpustakaan Provinsi Sulawesi Selatan Andi Sangkawana menyimpulkan keberadaan perpustakaan tidak dapat dipisahkan dari peradaban dan budaya umat manusia.

 

Tinggi rendahnya peradaban dan budaya suatu bangsa atau daerah dapat dilihat dari kondisi perpustakaannya. Perpustakaan memiliki posisi sangat starategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama dalam prosos pendidikan nasional.

 

“Sampai saat ini, keberadaan perpustakaan termasuk perpustakaan di daerah dan desa ternyata belum memperoleh tempat dan arti dalam hidup keseharian masyarakat, budaya baca masyarakat kita masih rendah,”katanya.

 

Oleh karena itu, perlu penguatan fungsi dan peran perpustakaan melalui transformasi perpustakaan. Untuk mewujudkan perpustakaan yang bertransformasi perlu didukung dengan Peraturan Daerah yang secara umum mengatur tentang koleksi buku, sumber daya manusia (SDM) atau pustakawan, sarana dan prasarana perpustakaan, dan pendanaan penyelenggaraan perpustakaan.(DPMPD Kaltim/rizki/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 15 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023