DPMPD Kunjungi Mapulu Kampung Tertinggal di Berau
08 Agustus 2022 Arif Maulana Berita 6963
DPMPD Kunjungi Mapulu Kampung Tertinggal di Berau

BERAU -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa kaltim melalui Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan melakukan kunjungan ke Kampung Mapulu di Kabupaten Berau yang merupakan kampung berstatus tertinggal.

 

Ini merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Pengentasan Desa Tertinggal yang dilaksanakan Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur baru-baru ini.

 

“Kunjungan ini merupakan salah satu agenda untuk percepatan pembangunan 17 desa yang masih tertinggal di tahun 2022. Kita melakukan kunjungan untuk mengetahui kondisi di lapangan dan kemudian akan dikoordinasikan dengan OPD teknis yang berkaitan” ucap Penggerak Swadaya Masyarakat Seksi Pembangunan Kawasan Perdesaan Esthi Susila Rini ketika dikonfirmasi hasil kunjungan, Senin (8/8/2022).

Menurutnya, perjalanan ke Kampung Mapulu terbilang sulit, karena harus melalui Kampung Muara Lesan dengan kondisi jalan rusak berlumpur selama sekitar 1 jam perjalan untuk menyeberangi sungai.

 

Setelah menyeberangi sungai kembali berjalan selama sekitar 1 jam menuju Kampung Panaan, dan kemudian menggunakan perahu ces selama sekitar 15 menit menuju Kampung Mapulu di lokasi yang baru.

 

Dalam kunjungan yang juga melibatkan DMPK Kabupaten Berau, Kecamatan Kelay, dan Tenaga Pendamping Profesional tersebut, tim kunjungan disambut hangat Kepala Kampung Mapulu Ayub dan beberapa masyarakat lainnya yang sangat antusias atas kunjungan tim ke lokasi tersebut.

 

“Kami sangat senang jika ada perhatian dari pemerintah provinsi dan kabupaten kepada kami, semoga kampung kami cepat terbangun dan masyarakat bisa segera menetap di lokasi ini” ucap Ayub di pondok beratapkan terpal yang menjadi tempat permukiman sementara.

 

Seperti diketahui, Kampung Mapulu merupakan kampung yang direlokasi pada tahun 2021 dari Kampung Merabu ke Kampung Panaan yang memberikan lahan seluas sekitar 8.000 hektare untuk ditempati sekitar 35 kepala keluarga dan 80 jiwa penduduk ini.

 

“Setelah bertahun-tahun mengalami sengketa akhirnya mereka bisa direlokasi. Kita mintakan ke Kampung Panaan dan alhamdulillah mereka ikhlas memberikan lahan sehingga bisa tercapai relokasi ini. Kita harapkan ke depan lokasi itu bisa mendapat perhatian dari semua OPD di Provinsi dan Kabupaten untuk dikembangkan lebih lanjut” ucap dirman sebagai Kepala Bidang Pemerintahan dan Kampung.

 

Kondisi di lapangan menunjukan hal serupa, sejauh mata memandang hanya kantor kepala kampung yang baru terbangun disana. Bangunan lainnya yang masih dalam proses pengerjaan adalah pembangunan rumah tinggal masyarakat sebanyak 6 unit bersumber dari dana desa tahun 2021 dan 3 unit dari dana desa tahun 2022. Sedangkan untuk fasilitas penunjang kehidupan masyarakat seperti jalan, jembatan, akses air bersih, pasar, PAUD, dan lainnya masih jauh dari upaya pembangunan.

 

Dalam kesempat diskusi bersama masyarakat kampung mapulu ada 2 permohonan yang mereka sampaikan, yaitu pembangunan jembatan penghubung antara kampung panaan ke kampung mapulu untuk memudahkan akses kebutuhan sandang, pangan, papan, sekolah anak serta kebutuhan lainnya. Yang kedua adalah percepatan pembangunan rumah tinggal layak huni untuk masyarakat kampung sebanyak 35 unit.

 

“Setelah kunjungan ini akan kami sampaikan ke BAPPEDA dan masing-masing OPD teknis, terutama dinas PU-PR untuk tindak lanjut pembangunan jembatan penghubung dan pembangunan rumah layak huni di lokasi baru. Ini tugas kita bersama, sebagai tujuan kita untuk mengentaskan desa tertinggal di Provinsi Kalimantan Timur”  ucap isnawati sebagai Penggerak Swadaya Masyarakat seksi pembangunan desa. tutupnya.(DPMPD Kaltim/rizki/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023