DPMPD LATIH PELAKU PEMBANGUNAN DESA DALAM RANGKA PERCEPATAN STATUS IDM
DPMPD LATIH PELAKU PEMBANGUNAN DESA DALAM RANGKA PERCEPATAN STATUS IDM

“dibutuhkan relawan Desa untuk pemutakhiran Data IDM demi Sasaran pembangunan desa dan kawasan perdesaan yang berkelanjutan, agar pengentasan desa tertinggal dapat teratasi”

 

Balikpapan, Minggu (19/3/2023) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur menggelar Kegiatan Pelatihan Pelaku Pembangunan Desa tentang Percepatan Status Indeks Desa membangun (IDM) untuk Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Mahakam Ulu.

 

Pemerintah melalui Permendesa Nomor 2 Tahun 2026 tentang IDM disebutkan bahwa dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan Desa dan kaawasan Perdesaan yang berkelanjutan bagi Desa Tertinggal dan Peningkatan Desa Mandiri, maka perlu disususn ketersediaan data dasar pembangunan desa serta penetapan status kemajuan dan kemandirian desa.

 

“Perlu adanya pemutakhiran data IDM untuk memastikan ketercapaian SDGs Desa” ungkap Kepala DPMPD Anwar Sanusi saat menyampaikan laporan panitia kegiatan di Balikpapan, minggu malam.

 

Menurutnya, dengan melaksanakan pemutakhiran data IDM berbasis SDGs Desa, dapat mempercepat tercapainya tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan, misalnya kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia. Jika hal tersebut teratasi, maka kemiskinan yang masih ada di Kalimantan Timur dapat ditanggulangi melalui pemenuhan kebutuhan dasar serta pembangunan sarana prasarana desa.

 

Senada dengan Anwar Sanusi, Gubernur Kalimantan Timur yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat HM Syirajudin mengatakan bahwa guna mendukung proses pemutakhiran data IDM, maka Pemerintah Daerah hingga kecamatan dan desa perlu membuat langkah-langkah strategis sehingga pendataan IDM dapat dilaksanakan dengan baik dan mengeluarkan rekomendasi desa sesuai dengan kondisi aktual yang ada di desa.

 

“melalui kegiatan pelatihan ini, agar pelaku pembangunan desa mendapatkan gambaran tentang langkah-langkah yang dibutuhkan dalam pemutkahiran data IDM” tambah Iyad.

 

Kegiatan yang akan berlangsung hingga 22 Maret 2023 mendatang, menghadirkan narasumber dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Prov kaltim, TPP Provinsi Kaltim, DPMPD dan Best Practice dari DPMD Kabupaten Paser. sementara peserta dari unsur DPMD dan Tenaga Ahli Kabupaten dari Kabupaten Berau, Kutai Timur, Kutai Barat dan Mahakam Ulu. (DPMPD-Humas)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023