Gubernur Isran Sebut Kepergian Ely Syahputra Untuk Kembali
15 Oktober 2019 Admin Website Berita 6560
Gubernur Isran Sebut Kepergian Ely Syahputra Untuk Kembali

SAMARINDA -- Gubernur Kaltim Isran Noor menyebut kepergiaan Ely Syahputra untuk kembali. Dia mengaku yakin akan kembali ke Kaltim pada saatnya.

"Enam tahun lagi paling lama. Saat Kaltim sudah menjadi Ibu Kota Negara. Tapi kalau sebagai pengunjung tidak terhitung," kata Isran Noor saat malam pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, di Pendopo Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (15/10) malam.

Dia juga beharap acara seperti ini terus diselenggarakan sebagai simbol kebersamaan dan keharmonisan budaya Bangsa Indonesia. Semoga kerjasama dengan Pemprov Kaltim dan Pemkab/Pemkot se Kaltim termasuk dengan masyarakat bisa terus terjaga di bawah komando Chaerul Amir.

"Banyak hal bisa dikerjasamakan. Diantaranya menyukseskan proyek strategis nasional dan daerah di Kaltim. Memberi pandangan agar tidak salah langkah," katanya.

Ely Syahputra yang disampingi istri menyebut masa tugasnya di Kaltim sebenarnya sudah berakhir seiring serah terima jabatan pada 11 Oktober 2019.

Dia mengaku semua tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim telah dilaksanakan dengan baik. Capaian itu merupakan buah kerjasama seluruh jajaran yang bersama-sama melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

"Diakui banyak hal berkesan saat melaksanakan tugas di Kaltim. Menjadi catatan kenangan. Mohon maaf kesalahan dan kekurangan,"ujarnya.

Dia berharap meskipun dia sudah tidak melaksanakan tugas di Kaltim masih tetap menjalin silaturahmi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Kaltim. Saat bertemu masih bisa menyambung silaturahmi dengan baik.

"Yang jelas saya akan senantia berdoa dari jauh semoga Kaltim semakin maju seirinh ditetapkannya sebagai lokasi pemindahan Ibu Kota Negara," akunya.

Sementara Chaerul Amir yang juga didampingi istri mengaku akan melanjutkan apa yang sudah baik dikerjakan Ely Syahputra.

"Intinya siap membantu Gubernur Kaltim dan Gubernur Kaltara dalam penegakan hukum. Itu diamanahkan sebagai kejaksaan. Walaupun sejatinya penegakan hukum tidak bisa lepas tiga unsur lain yang sama baiknya, yakni aparat penegak hukum dan masyarakat," katanya.

Diakhir acara dilakukan penyerahan cinderamata dari Gubernur Kaltim didampingi istri dan dari Wakil Gubernur Kaltim diwakili Plt Sekprov Kaltim, dari Ketua DPRD Kaltim, dari Pangdam VI Mulawarman beserta istri, Kapolda Kaltim, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim melalui Wakil Ketua, dan dari Gubernur Kaltara  melalui Sekprov Kaltara, dan Bupati/Walikota se Kaltim kepada Ely Syahputra.

Nampak hadir para Staf Ahli Gubernur dan  Asistwn Sekprov Kaltim, serta Kepala OPD Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023