IDM 2022 Sudah Ada 136 Desa Berstatus Mandiri
15 Juni 2022 Arif Maulana Berita 7338
IDM 2022 Sudah Ada 136 Desa Berstatus Mandiri

SAMARINDA – Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kaltim menunjukan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hasil sementara pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2022 di Provinsi Kalimantan Timur menunjukan terdapat penambahan 49 desa berstatus mandiri dari IDM tahun 2021.

 

"Saat ini sudah ada 136 Desa Mandiri. Angkanya terus meningkat dari awalnya pada 2018 masih hanya ada 2 desa mandiri, tahun lalu 87 desa mandiri, sekarang kembali meningkat " sebut Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Sri Wartini selaku ketua panitia saat pembukaan FGD Percepatan Pembangunan Desa Provinsi Kaltim, di Hotel Aston Samarinda, Rabu (15/6/2022).

 

Pun demikian Desa Maju bertambah 37 desa dari tahun 2021 menjadi sebanyak 349 Desa. Desa Berkembang sebanyak 339 Desa berkurang 48 desa dari tahun 2021, Desa Tertinggal sebanyak 17 Desa berkurang 37 desa dari tahun 2021, dan tidak ada desa yang sangat tertinggal atau berkurang 1 desa dari tahun 2021.

 

17 Desa yang masih tertinggal berada di Kabupaten Berau (1 desa), Kabupaten Kutai Timur (2 desa), Kabupaten Kutai Barat (6 desa) dan Kabupaten Mahakam Ulu (8 desa)

 

Berdasarkan data jaringan dan komunikasi yang dikumpulkan melalui Tenaga Pendamping Profesional, Tahun 2022 masih teradapat sebanyak 509 titik desa blankspot dan 177 titik desa low signal di Provinsi Kalimantan Timur. “Ini menjadi PR kita bersama,”katanya.

 

Hasil bedah IDM pada 17 desa tertinggal menunjukan beberapa permasalahan serupa, di antaranya adalah Indikator Ketersediaan Tenaga Kesehatan (Bidan, Dokter, dan Nakes Lainnya) yang masih belum terpenuhi, Indikator ketersediaan Tenaga Pendidik dan jarak kepada Akses Pendidikan SMA/SMK yang belum terpenuhi, dan Indikator jarak kepada Akses ke Pusat Perdagangan yang belum terpenuhi.

 

Kemudian Indikator Keterbukaan Ruang Publik di Desa yang belum terpenuhi, Indikator Kepada Akses Air Bersih dan Akses Listrik yang belum terpenuhi, Indikator Keterbukaan Wilayah (jalan desa) untuk akses kendaraan roda empat atau lebih yang belum terpenuhi, dan Indikator Potensi Rawan Bencana dan Tanggap Bencana yang belum terpenuhi.

 

Sedangkan penyaluran Dana Desa T.A 2022 menurut data OM-SPAN per tanggal 15 Juni 2022 menunjukan telah tersalurkan sebesar ± 311,6 Miliar atau sebesar 41 persen dimana sebanyak 831 desa telah salur di tahap I dan sebanyak 800 desa salur di tahap II.(DPMPD Kaltim/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023