Jauhar Sebut DD dan DK Bisa Dimanfaatkan Bentuk Dekalana
15 Agustus 2019 Admin Website Berita 6610
Jauhar Sebut DD dan DK Bisa Dimanfaatkan Bentuk Dekalana

SAMARINDA -- Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi menegaskan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) diharap dibentuk hingga tingkat kecamatan, maupun desa dan kelurahan.

Kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa/kelurahan melalui Dana Desa (DD) dan Dana Kelurahan (DK) diharap bisa sekaligus dimanfaatkan untuk mendukung Desa dan Kelurahan Layak Anak (Dekalana).

"Begitu juga harus segera dibentuk Kecamatan Layak Anak (Kelana)," kata Jauhar yabg juga Kepala DPMPD Kaltim saat membuka Pelatihan Gugus Tugas KAB/Kota Layak Anak dengan Analisis Pengarusutamaan Hak Anak Se-Kalimantan Timur. di Hotel Grend Victoria, Kamis (15/8).

Dia menyebut dengan terbentuk Dekalana dan Kelana secara otomatis mendorong pembentukan KLA secara utuh di wilayah Kaltim.

Menurutnya, KLA adalah kota atau kabupaten yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Semuanya terimplementasi dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.

"Kenyataannya, sampai saat ini memang baru ada 2 kota di Indonesia berstatus KLA yaitu Surakarta dan Surabaya," sebutnya.

Untuk menjadi KLA, dibutuhkan proses yang panjang dan kerja keras Pemerintah bersama masyarakat dan dunia usaha secara terintegrasi, terencana dan menyeluruh.

Menjadi KLA berarti memenuhi seluruh indikator KLA yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI No.12/2011.

Pada tahun 2010, Provinsi Kalimantan Timur ditunjuk dan ditetapkan  sebagai salah satu Provinsi Pengembang Kab/ Kota Layak Anak dari 10 Provinsi yang di Indonesia oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Kemudian pada perkembangannya sampai dengan pertengahan tahun 2019 capaian Pengembangan KLA Provinsi Kaltim telah mencapai 80 persen dan telah ditetapkan sebagai Provinsi Penggerak KLA oleh Menteri PP dan PA Republik Indonesia pada tahun 2017.

"Perlu kami sampaikan bahwa pada peringatan Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli 2019 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan bahwa Provinsi Kalimantan Timur meraih 8 Penghargaan KLA," akunya.

Penghargaan tersebut diraih Kota Balikpapan (KLA Kategori Nindya), Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartenegara (KLA Kategori Madya), Kabupaten Berau, Kab. Penajam Paser Utara, Kab. Paser dan Kabupaten Kutai Timur (KLA Kategori Pratama).

Sedangkan lenghargaan lain terkait pemenuhan dan perlindungan anak juga diraih UPTD PPPA (Kota Balikpapan), Puspaga (Kota Balikpapan), Sekolah Ramah Anak (SLB Negeri Balikpapan), SD Negeri 003 Balikpapan, dan Puskesmas Ramah Anak ( Balikpapan Tengah).

Kemudian Harmoni Suara Anak Penyandang Disabilitas oleh Aryo Panembahan (Pelita Bunda- Samarinda)- Karya Tulis terbaik 6 Kategori Disabilitas Mental Intelektual dan  Viqli Alif N (SLB Negeri Balikpapan)- Karya Tulis terbaik 2 Kategori Disabilitas Tuna Netra/ Low Vision.

Untuk mewujudkan KLA butuh komitmen yang kuat, sinergitas dan kontinyu dalam melaksanakan upaya yang dimulai dari membuat perencanaan pelaksanaan kebijakan dengan melaksanakan needs assessment/ analisis kebutuhan, menetapkan target indikator dan menyusun Rencana Aksi Daerah.

Kemudian, memobilisasi sumber-sumber daya, melakukan koordinasi Gugus Tugas KLA termasuk membuat sistem yang mengatur mekanisme relasi antar organisasi serta meningkatkan efektifitas komunikasi kepada para pelaksana kebijakan agar pelaksana kebijakan memahami manfaat dan substansi kebijakan, serta mengupayakan kondisi ekonomi, sosial dan politik yang kondusif.

"Semoga kegiatan berjalan lancar dan dapat menambah semangat baru untuk lebih banyak melakukan inovasi dalam pelaksanaan pengembangan KLA di Kabupaten/Kota," harapnya.

Kegiatan dihadiri peserta dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab/Kota, unsur Bappeda kab/kota, dan BPKAD, dan Forum Anak.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023