Kaltim Targetkan APBD 2023 Capai Rp30 Triliun
19 Februari 2019 Admin Website Berita 7300
Kaltim Targetkan APBD 2023 Capai Rp30 Triliun

TENGGARONG -- Visi Pembangunan Kaltim Berani Untuk Kaltim Berdaulat dipastikan tidak sekadar wacana. Mimpinya Kaltim mendapat porsi lebih terhadap dukungan anggaran pembangunan menyesuaikan besarnya kontribusi eksploitasi SDA Kaltim.

"Secara bertahap anggaran pembangunan daerah harus terus meningkat. Targetnya pada 2023 mendatang APBD Kaltim mencapai Rp30 Triliun bersumber dari Pendapatan Asli Daerah maupun Dana Bagi Hasil," yakin Kepala BAPPEDA Kaltim, Zairin Zain saat sesi pleno Rakor BAPPEDA se Kaltim 2019, di Kantor BAPPEDA Kukar, Selasa (19/2).

Menurutnya, berdasarkan evaluasi pelaksanaan pembangunan selama lima tahun terakhir menunjukan pemerintah pusat belum memberikan perhatian lebih terhadap dukungan anggaran pembangunan Kaltim. 

Karenanya Gubernur  Kaltim, Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi  menggelontorkan Visi Pembangunan Kaltim Berani Untuk Kaltim Berdaulat.

Dia berharap kemampuan fiskal anggaran pembangunan yang semakin besar dapat memberikan dampak positif bagi Kaltim, khususnya kabupaten/kota yang mempunyai wilayah pembangunan.

"Semua dibagi rata ke kabupaten/kota untuk mewujudkan percepatan dan pemerataan pembangunan menyesuaikan arah kebijakan pembangunan Kaltim," sebutnya.

Gubernur, kata dia sudah berkomitmen sejak pelaksanaan Tahun Anggaran 2019 hingga 2023 mendatang tidak lagi mengalokasikan anggaran dengan pola kontrak tahun jamak yang banyak menguras APBD untuk pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Hal tersebut dimaksudkan agar "duit" yang ada bisa habis terbagi untuk kabupaten kota.

Upaya yang dilakukan, gubernur mengaku akan sering berjuang di pusat ketimbang melaksanakan tugas di daerah. Harapanya Kaltim kebagian "kue" dana pembangunan lebih dari pusat.

Sedangkan upaya meningkatkan pendapatan asli daerah, Zairin menilai Badan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kaltim bisa memberi suntikan dana bagi Organisasi Perangkat Daerah(OPD) terkait yang bisa menghasilkan sumber pendapatan daerah.  

Sebagai contoh Dinas Perhubungan Kaltim yang bisa menarik pajak dari angkutan sungai. Selama ini banyak belum tersentuh hanya saja dan potensinya luar biasa. Kompensasinya Dinas Perhubungan bisa membantu dalam hal perizinannya

Lainnya Dinas Kelautan dan Perikanan diminta menginventarisir tentang kemungkinan memungut pajak dari usaha pengolahan sumber daya alam kelautan dan perikanan. Utamanya yang berskala besar.

"Bila ini bisa diwujudkan yakin akan mampu menambah pundi-pundi baru keuangan pembangunan daerah yang juga akan dirasakan kabupaten/kota.

Sedangkan terkait arah kebijakan pembangunan kedepan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2020 mewujudkan peningkatan pertumbuhan ekonomi, menekan atau mengantisipasi terjadinya inflasi, mengurangi angka pengangguran terbuka, dan mengurangi angka kemiskinan.

"Tapi yang paling fokus inflasi. Tidak boleh naik dari 3 persen menjadi 4 persen, karena akibatnya langsung dirasakan nasyarakat. Pertumbuhan ekonomi turun naik biasa saja. Kalau inflasi langsung bergejolak," ungkapnya.

Mantan Kepala Dinas Perhubungan ini berharap instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum ikut berpartisipasi wujudkan jangan sampai inflasi terjadi. Menjamin kelancaran arus hilir mudik barang kebutuhan pokok sesuai peran urusan masing-masing.

Rakor sendiri dilaksanakan 2 hari 18 hingga 19 Pebruari dengan dibuka oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor pada hari pertama pelaksanaannya. Isran berharap kegiatan dapat merumuskan RKPD yang berkualitas. 

Rakor bertujuan mewujudkan sinergitas perencanaan antar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang diharap menghasilkan rumusan kesepakatan yakni penyelesaian bersama masalah membangun daerah dalam melaksanakan strategi dan arah kebijakan pembangunan berbasis kewilayahan.

Hadir sebagai narasumber Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/BAPPENAS Bidang Pemerataan dan Kewilayahan, Oktorialdi. Peserta rakor BAPPEDA Kabupaten/Kota dan OPD terkait lingkup Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023