Kasus Narkoba Dominasi Warga Binaan LAPAS Perempuan Kelas II A Samarinda
26 Desember 2019 Admin Website Berita 6995
Kasus Narkoba Dominasi Warga Binaan LAPAS Perempuan Kelas II A Samarinda

TENGGARONG – LAPAS Perempuan Kelas II A Samarinda, Sri Astiani disebut didominasi warga binaan dengan kasus narkoba. Tercatat sebanyak 293 orang merupakan kasus narkoba dari 315 orang total warga binaan yang dibina.

“Narkoba paling banyak. Hanya 22 orang di luar narkoba. Itu terdiri dari 2 orang kasus Tipikor, dan selebihnya tindak pidana umum dan trafficking atau perdaganan orang,” sebut Kepala LAPAS Perempuan Kelas II A Samarinda, Sri Astiani saat menerima anjangsana atau kunjungan organisasi perempuan Kaltim ke Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Perempuan Kelas II Samarinda, di Tenggarong, Kamis (26/12) pagi.

Itu sebabnya dia mendekatkan program pembinaan warga binaannya untuk lebih meningkatkan kemandirian dengan program pelatihan dan pembinaan bidang agama. Tindaklanjutnya berupa rencana kerjasama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan Balai Latihan Kerja (BLK) Samarinda.

Kerjasama peningkatan kemandirian tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui penandatanganan nota kesepahaman MoU antara LAPAS Perempuan Kelas II A Samarinda dengan TP PKK Kaltim dan BLK Samarinda pada awal 2020.

“Kerjasama fasilitasi pemasaran produk hasil warga binaan dan fasilitasi pembinaan kemandirian dengan pelatihan, maupun fasilitasi pembinaan bidan agama,” sebutnya.

Dia berharap program kerjasama terebut dapat menghindarkan yang berangkutan kembali kepada kehidupan sebelumnya yang bergelut dalam penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkoba.

Terkait kunjungan organisasi wanita yang dipimpin Ketua dan Wakil Ketua TP-PKK Kaltim, dia mengaku bangga dikunjungi istri orang nomor satu dan nomor dua di Kaltim dalam rangka bhakti sosial hari ibu dan silaturahim langsung dengan warga biniaan.

“Ibu Gubernur dan Ibu Waki Gubernur bersedia datang. Ini tentu membawa kebahagian bagi kami dan 315 warga binaan LAPAS Perempuan Kelas II A Samarinda,” katanya sambil menyebut 315 warga binaan tersebut mengisi 252 kamar yang ada dengan kapasitas 40 orang per kamar.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023