Kegiatan PKTD 2020 Mampu Serap 29.091 Pekerja
01 Februari 2021 Admin Website Berita 7545
Kegiatan PKTD 2020 Mampu Serap 29.091 Pekerja

 

SAMARINDA – Kebijakan pemerintah menetapkan Kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) menjadi salah satu prioritas penggunaan Dana Desa 2020 dinilai tepat dalam membantu meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan ekonomi desa di masa pandemi COVID-19.

Berdasarkan rekapitulasi penggunaan Dana Desa 2020 tercatat sebanyak Rp375,6 miliar atau 83 persen dari Rp476,4 miliar anggaran untuk sapras Dana Desa 2020 digunakan untuk kegiatan PKTD.

“Alhamdulillah mampu menyerap total 29.091 orang pekerja, yakni 26.869 pekerja laki-laki dan 2.222 pekerja perempuan,”sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim M Syirajudin, di Samarinda, Senin (1/2).

Rinciannya, 684 pekerja perempuan kepala keluarga (PEKKA), 8.127 jumlah pekerja penganggur yang berpartisipasi, 11.850 pekerja setengah penganggur yang berpartisipasi, 9.208 pekerja anggota rumah tangga miskin (ARTM), dan 97 pekerja kelompok marjinal lain yang berpartisiasi.

Aspek penanggulangan Pandemi COVID-19 melalui kegiatan PKTD diarahkan untuk menyerap pengangguran Desa, terutama dari keluarga miskin dan kelompok marjinal lainnya yang terdampak.

“Tahun 2020 memang menjadi tahun yang tidak mudah bagi bangsa Indonesia, termasuk Warga Desa. Sejak awal tahun, Maret 2020, Pandemi COVID-19 mulai mempengaruhi desa-desa terutama di Kaltim. Sebagai upaya tanggap darurat, maka seluruh kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa dialihkan untuk jaring pengaman sosial di Desa diantaranya Desa Tanggap COVID-19, PKTD, serta BLT Dana Desa,” sebutnya.

Sebagai upaya pencegahan COVID-19 di Kaltim, sebanyak Rp161,5 miliar atau sebanyak 17,9 persen Dana Desa digunakan untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 61.754 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Kemudian sebanyak 39,1 miliar atau sebanyak 4,2 persen Dana digunakan untuk Desa Tanggap COVID-19, dan sebanyak 476,4 miliar digunakan untuk membangun infrastruktur di desa dimana sebanyak 83 persen atau sebanyak 375,6 miliar dikerjakan dengan model Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Sepanjang tahun 2020 Dana Desa masih memiliki berkontribusi besar terhadap pemenuhan sarana prasarana penunjang aktivitas ekonomi masyarakat, berupa pembangunan Jalan desa sepanjang 475.859 meter, Jembatan sepanjang 5.084 meter, Pasar desa 13 unit, 10 unit pendirian BUMDes, Tambatan perahu 32 unit, Embung 11 unit, Irigasi 16 unit, Sarana olah raga 66 unit.

“Sepanjang tahun 2020 juga telah dibangun sarana prasarana untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, berupa Penahan tanah 51 unit, Prasarana air bersih 129 unit, Prasarana MCK 81 unit, Polindes 16 unit, Drainase 42.985 meter, PAUD 80 unit, Posyandu 73 unit, dan 37 unit Sumur. (DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023