Libatkan KPP, DPMPD Intip Masalah Penyaluran DD di Kukar
08 Mei 2018 Admin Website Berita 6966
Libatkan KPP, DPMPD Intip Masalah Penyaluran DD di Kukar

TENGGARONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran Dana Desa (DD) di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dengan melibatkan Kordinator Pendamping Provinsi (KPP) Kaltim beserta Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Kukar, DPMPD menyambangi Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta bertemu Asisten I Sekkab Kukar untuk mengintip masalah yang menyebabkan keterlambatan penyalauran DD di Kukar.

“Intinya kita melakukan monitoring dan evaluasi dalam rangka percepatan DD dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD). Sebab dari tujuh kabupaten hanya Kukar dan Kutim yang belum melakukan penyaluran,” ungkap Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi ketika dikonfirmasi hasil pertemuan, di Tenggarong, Selasa (8/5).

Menurut Jauhar, Asisten I Sekkab Kukar sudah memberi perhatian terhadap lambatnya penyaluran DD. Ia bahkan berkomitmen akan melakukan percepatan.

Hambatan yang menyebabkan keterlambatan penyaluran DD dari RKUD ke RKD dimaksud sudah difahami. Ia bahkan sudah menugaskan DPMD Kukar segera menyelesaikan hambatan tersebut.

“Intinya Cuma dihambatan itu. Kalau bisa diselesaikan Insha ALLAH akan segera cair. Apalagi informasinya ada beberapa desa yang sudah melengkapi persyaratan penyaluran,” sebutnya.

Kedepan diharap permasalahan serupa tidak terjadi lagi baik di Kukar maupun kabupaten lain di Kaltim. Regulasi yang mengatur mekanisme penyaluran DD disebut tidak terlalu berat, sehingga daerah diharap tidak membuat peraturan yang sifatnya megada-ada sehingga menjadi penghambat.

Progres pencairan DD menjadi tolok ukur kinerja kabupatan dan pada akhirnya menjadi tolok ukur kinerja pemprov. Karenanya harus dipastikan penyalurannya lancar.

“Besok ada rakor percepatan penyaluran DD di Jakarta. Yakin ini pasti dibahas. Setiap daerah akan diminta laporan progres penyalurannya. Jika buruk akan mencoreng nama daerah. Makanya mari serius kawal penyalurannya agar lancar dilaksanakansesuai aturan. Apalagi DD memang sanagt dibuthkan masyarakatu,” tegasnya.(DPMPD Kaltim/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023