Jam Operasional : Senin - Jum’at 08.00 - 16.00 WITA
SAMARINDA -- Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Profesor Awang Faroek Ishak (AFI) menginisiasi pelaksanaan rapat jarak jauh secara virtual bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kaltim dan pihak terkait lain, Kamis (9/4).
Melalui pertemuan pemangku kepentingan terkait tersebut AFI ingin mempertanyakan perkembangan penanganan COVID-19 di Provinsi Kaltim.
"Kita ingin mengetahui secara pasti perkembangan penanganan COVID-19 di Kaltim. Peran Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim beserta unsur Forkopinda dalam penangan COVID-19 sejauh mana dan apa saja yang sudah dilakukan," ujar AFI.
Pada kesempatan itu dia mempertanyakan ketersediaan alat kesehatan seperti alat pelindung diri dan sarana prasarana kesehatan RS rujukan di Kaltim. Termasuk menanyakan kekuatan dokter yang ada dalam penanganan COVID-19.
Kemudian pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah memberikan insentif tenaga kesehatan maupun pelaku ekonomi yang terdampak COVID-19. “Ini penting dipastikan sebagai bentuk tanggung jawab daerah dalam upaya penanganan pandemi wabah COVID-19 yang terjadi tidak saja secara nasional, tapi menjadi pandemi global,” sebutnya.
Beradasarkan laporan Gubernur Kaltim, Isran Noor, Plt Sekprov Kaltim, M Sabani, beserta pihak RSUD, kemudian Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK, Kapolda Kaltim, Pandam VI/Mlw, Ketua Pengadilian Tinggi Kaltim, Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi, dan Walikota Balikpapan, AFI menilai seluruh Forkopinda baik tingkat Kaltim dan kabupaten/kota menunjukan peran terbaik.
Terutama kebijakan refocusing anggaran sebanyak dua tahap dalam upaya penanganan COVID-19. Didukung dilakukannya kebijakan rasionalisasi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kaltim untuk mendukung kegiatan penanganan COVID-19.
Dia mengucapkan terima kasih atas peran melakukan penanganan secara optimal. Dengan semangat kebersamaan dan solidaritas yakin bisa menghadapi semua.
Pada kesempatan itu dia juga minta dukungan Forkopinda membantu sosialisasi imbauan tidak beribadah di masjid sementara pandemi COVID-19 masih mengkhawatirkan. Menjelaskan kepada masyarakat bahwa kebijakan itu dilakukan pemerintah bukan untuk melarang, tapi sebagai antisipasi meluasnya penyebaran virus. “Boleh beribadah di masjiad asal memperhatikan social distancing,” sebutnya.
Sementara Gubernur Kaltim, Isran Noor mengapresiasi inisiasi AFI mengikuti perkembangan penanganan COVID-19 di Kaltim. Ini menunjukan AFI memiliki kepedulian besar terhadap masyarakat Kaltim.
“Salut dan luar biasa perhatian terhadap masyarakat Kaltim. Semoga hal-hal yang menjadi tanggung jawab pusat dan belum kita dapat bisa dibantu diperjuangkan Pak Awang Faroek,” harapnya.(DPMPD Kaltim/arf)