Patut Dicontoh, Penggunaan Dana Desa Kampung Sumber Sari
15 Maret 2018 Admin Website Berita 7481
Patut Dicontoh, Penggunaan Dana Desa Kampung Sumber Sari

BARONG TONGKOK– Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mulai melaksanakan tugas monitoring dan evaluasi penyaluran dana desa diberbagai wilayah di Kaltim. Dibawah komando Kepala Bidang Pemeritahan Desa dan Kelurahan, Riani Tisnadewi jajaran DPMPD meninjau beberapa desa/kampung di wilayah pedalaman Kutai Kartanegara dan Kutai Barat.

Khusus di wilayah Kutai Barat, Nunung sapaan akrab Riani Tisnadewi menyebut kebijakan yang dilakukan Kampung Sumber Sari, Kecamatan Barong Tongkok patut dicontoh daerah lain dalam pemanfaatan dana desa untuk pembangunan.

“Petinggi kampung mengambil langkah jitu. Fokus memanfaatkan penggunaan dan desa yang turun ke wilayahnya untuk pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan ekonomi pedesaan/kampung,” sebut  Riani Tisnadewi didampingi Kasi Kewenangan Kuangan dan Aset Desa saat mengunjungi Kampung Sumber Sari, Selasa (14/3) kemarin.

Sekalipun dianggarkan untuk pembangunan fisik, bangunannya diarahkan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi. Sebagai contoh untuk anggaran dana desa 2017 Kampung Sumber Sari, dari sekitar Rp 782.874.000 sebanyak Rp 258.200.000 dialokasikan untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam).

Rinciannya penyertaan modal awal BUMKam untuk pengelolaan sampah rumah tangga sebesar Rp 50 juta dan pengembangan usaha pengadaan bibit sapi sebanyak 20 ekor Rp 208.200.000.

Selanjutnya untuk pembangunan fisik diantaranya dianggarkan untuk pembangunan kandang sapinya dengan kapasitas untuk 50 ekor sapi dan pembangunan rumah jaga peternakan sapinya.

“Semuanya mengarah untuk pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi kampung. Untuk pengeloloaan sampah pengembangan penggemukan sapi tentu membuka lapangan pekerjaan dan masyarakat jadi ada penghasilan,” sebutnya.

Terkait pencairan dana desa 2018, ia menyebut untuk wilayah Kutai Barat pencairan 20 persennya akan dilakukan 14 Maret 2018. Disalurkan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Lainnya yang sudah pencaitan 20 persen dana desa Kabupaten Paser per  5 Maret 2018, Berau per 7 Maret, dan Mahulu per 8 Maret 2018. Sisanya menyusul secara bertahap menyesuaikan kelengkapan pemberkasannya.

Ditambahkan Petinggi Kampung Sumber Sari, Mulyadi. Ia ingin kesempatan gelontoran dana desa yang cukup besar merupakan peluang membangun desa. Namun demikian ia tidak menginginkan dana tersebut hanya untuk membangun fisik yang tidak menghasilkan.

“Makanya semua diarahkan untuk yang mendukung pemberdayaan masyarakat dan peningkatan ekonomi. Boleh dibilang sekitar 70 persen dana desa kesitu. Jadi ada hasilnya dan masyarakat sejahtera,” sebutnya.

Ia yang ditemani Sekretaris Kampung, Imam Susila menilai kebijakannya tersebut untuk mendoronya kampungnya menjadi mandiri secara ekonomi. Ada pemasukan baik untuk masyarakat maupun untuk kampung dari pembangunan yang dilakukan.

Meski begitu ia mengaku tetap mengakomodir pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat seperti jalan, litrik, dan air bersih. “Untuk alokasi dana desa 2017 kita ada juga membangun penerangan jalan, membangun jalan dan jembatan masuk pasar. Ini 2018 kita akan merealisasikan janji membangun jalan semenisasi jalan lingkungan yang sudah diidamkan masyarakat sejak 2015,” sambungnya.

Bersamaan itu juga dialokasikan dana pembangunan gedung karang tarunan yang diharapkan meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan ekonomi.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023