Pembelajaran Mandiri Aparatur Desa (PbMAD) Telah Dimulai
12 November 2020 Admin Website Berita 7377
Pembelajaran Mandiri Aparatur Desa (PbMAD) Telah Dimulai

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Kalimantan Timur melalui bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan melaksanakan program lanjutan peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan desa yaitu Pelatihan Pembelajaran Mandiri Aparatur Desa (PbMAD) tahun 2020 dengan objek sasaran 25 (dua puluh lima) desa berdasarkan Renstra DPMPD Provinsi Kalimantan Timur.

Didalam target Renstra tersebut yakni meningkatkan status desa dari sangat tertinggal dan tertinggal menjadi berkembang, maju dan mandiri dengan tolak ukurnya adalah Indeks Desa Membangun (IDM).

“kegiatan PbMAD ini didasari oleh Renstra DPMPD Provinsi Kaltim dengan tujuan untuk meningkatkan status IDM dari suatu desa. Baik dari desa yang sangat tertinggal maupun tertinggal agar bisa menjadi meningkat status IDMnya menjadi desa berkembang, maju hingga mandiri” ucap kabid pemdeskel Kasmawati

                Pelatihan Pembelajaran Mandiri Aparatur Desa (PbMAD) tahun 2020 dilaksanakan di 6 (enam) Kabupaten yakni Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Mahakam Hulu. Kabupaten yang pertama dikunjungi dalam pelaksanaan PbMAD tahun 2020 ini di mulai dari Kabupaten Paser dengan diikuti 4 Desa sasaran yang sudah ditentukan sebelumnya.

                Desa tersebut adalah Desa Kasungai, Desa Muara Pasir, Desa Muara Andeh dan Desa Tanjung Pinang.  Peserta yang dihadiri oleh Aparatur Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dimaksudkan untuk menerima pelatihan yang berkaitan dengan Perencanaan Desa/Kampung sehingga dapat meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM).

                "yang kami harapkan sebagai fasilitator dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa ini tentunya untuk meningkatkan kapasitas Aparatur Desa dan BPD sehingga dapat terjadi sinergitas yang baik antar pemerintah baik pemerintah pusat hingga kepada pemerintah desa. Tentunya ini semua menjadi tanggungjawab kami terutama terhadap desa-desa yang masih berada pada status desa tertinggal”sambung Kabid Pemdeskel Kasmawati

                Tidak hanya Apartur Desa dan BPD yang hadir tetapi juga pejabat dilingkup Kabupaten Paser dan Pejabat dari masing – masing kecamatan yang menaungi desa tersebut. PbMAD dilaksanakan di Ruang Aula DPMPD Kabupaten Paser dengan mematuhi protokol kesehatan. Hadir juga tenaga ahli/pendamping dari P3MD bapak Asnan sebagai narasumber. (Pemdes/Ibrahim)

 

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023