Pengertiaan Qanaah
22 September 2016 Admin Website Berita 246495
Pengertiaan Qanaah

Qanaah adalah sikap rela menerima dan merasa cukup atas hasil yang diusahakannya serta menjauhkan diri dari dari rasa tidak  puas dan perasaan kurang. Orang yang memiliki sifat qana’ah memiliki pendirian bahwa apa yang diperoleh atau yang ada didirinya adalah kehendak Allah .

Hakikatnya dalam Ilmu Tasawuf, seseorang akan merasa cukup walau penghasilannya berkurang atau justru tambah bersyukur jika penghasilan/rezekinya bertambah. Artinya saat TPP (isentif) PNS naik sampai 300 persen (eselon III) dari Rp 3,5 juta menjadi rp 10 juta maka dia akan bersyukur, namun saat isentif turun 50% tinggal Rp 5 juta dia tetap bersyukur (memang berat yaa sifat Qanaah ini). Qanaah akan menyebabkan seseorang mudah bersyukur. Perhatikan firman Allah swt berikut:

“7. Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (QS 14:7)”

“Mengapa Allah akan menyiksamu, jika kamu bersyukur dan beriman ? Dan Allah adalah Maha Mensyukuri lagi Maha Mengetahui. (QS 4:147)”

Ada seorang pejabat negara inisiat IG sebagai ketua DPD RI, dengan penghasilan lebih rp 134 juta dan kekayaan lebih rp 30 milyar. Namun ketangkap basah (OTT) uang suap (rishwah) “hanya” rp 100 juita. Kelihatannya kecil karena dibawah penghasilannya sebulan yang rp 134 juta. Namanya tidak merasa cukup dan tidak puas dengan kekayaannya. Maka seseorang akan melakukan KKN lah. Artinya menghalalkan segala cara untuk memperkaya diri sendiri.

 Fungsi qana’ah

Menurut ulama ada dua funghsi utama Qanaah, yakni:

a. Stabilisator: seorang muslim yang memiliki sifat qana’ah akan selalu berlapang dada, berhati tenteram, merasa kaya dan berkecukupan, dan bebas dari keserakahan.

b. Dinamisator: kekuatan batin yang mendorong seseorang untuk meraih kemengan hidup berdasarkan kemandirian dengan tetap bergantung kepada karunia ALLAH SWT.

 

(Oleh : Dyayadi, Kabid. Ekonomi Masyarakat )


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023