Plt Kadinkes Klaim Kaltim Bisa Peroleh Hasil Uji Sampel Lab 2-3 Hari
05 Juni 2020 Admin Website Berita 7056
Plt Kadinkes Klaim Kaltim Bisa Peroleh Hasil Uji Sampel Lab 2-3 Hari

SAMARINDA – Keberadaan Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) di Provinsi Kaltim sejak beberapa waktu terakhir disebut memudahkan dan mempercepat proses uji sampel mendeteksi virus vorona (COVID-19).

Sebab uji sampel bisa dilakukan sendiri tanpa harus dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Surabaya yang membutuhkan waktu satu hingga dua minggu untuk mendapat hasilnya seperti selama ini dilakukan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Andi M Ishak mengklaim Kaltim sudah bisa memperoleh hasil uji sampel lab dalam 2-3 hari. “Itu tergantung banyaknya sampel yang diuji, karena kita sudah ada 3 lab PCR di Kaltim, yakni di UPTD Labkesda Kaltim, RSUD AWS Samarinda, dan RS Pertamina Balikpapan,” sebutnya.

Hanya saja, kata dia hasilnya belum bisa diperoleh dalam waktu cepat 1x24 jam. Sebab uji sampel perlu dilakukan dalam beberapa tahapan untuk memperoleh hasil yang akurat.

Ada beberapa tahapan untuk melakukan uji sampel. Sampel begitu diterima diregistrasi lebih dulu, kemudian dipisahkan spesimen dan virus. Virusnya dihidupkan sekitar 1 hari untuk selanjutnya baca hasilnya,” katanya.

Karenanya dalam pelaksanaan uji sampel diatur pembagiannya pada tiga lokasi tersebut agar tidak menumpuk dan hasilnya bisa cepat keluar.

Seperti Samarinda, saat ini paling banyak uji sampel yang diserahkan Pemkot Samarinda yang secara berkala melakukan tes massal kepada pedagang dan pengunjung pasar.

“Yang jelas dengan cepatnya waktu uji samperl diharap memperkecil angka orang dalam pengasasan (ODP) dan pasisn dalam pengawasan (PDP),”tegasnya.(DPMPD Kaltim/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023