PT Taspen Samarinda Sosialisasikan Layanan Taspen Life Bagi ASN DPMPD Kaltim
20 Juli 2023 Arif Maulana Berita 4619
PT Taspen Samarinda Sosialisasikan Layanan Taspen Life Bagi ASN DPMPD Kaltim

SAMARINDA – PT Taspen Kantor Cabang Samarinda menyosialisasikan produk layanan Taspen Life bagi ASN di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Kamis (28/7/2023).

 

Taspen Life selaku anak perusahaan PT Taspen bakal memberikan peningkatan manfaat program-program yang dikelola PT Taspen seperti Program Pensiun, Tabungan Hai Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) bagi ASN dan Jaminan Hari Tua bagi PPPK.

Dikatakan PIC PT Taspen Kantor Cabang Samarinda Sindu Artatama kedatangannya ingin mengenalkan produk layanan Taspen Life dengan berbagai manfaat yang ditawarkan.

 

“Dengan keikut sertaan pada program ini diharap memberi tambahan manfaat bagi pensiunan. Ini menjadi jawaban banyak pensiuan yang merasa pendapatannya lebih sedikit saat memasuki masa pensiun,” ujarnya.

 

Lebih lanjut program pensiun terdiri dari pensiun bulanan PNS dengan besaran 2,5 persen dikalikan gaji pokok terakhir dikalikan masa kerja pertahun (maksmimal 75 persen minimal 40 persen). Kemudian bagi Pejabat Negara 1 persen dilakikan bulan masa kerja (kecuali presiden dan wakil presiden 100 persen dikalikan gaji pokok.

 

Kemudian THT program asuransi yang terdiri dari Asuransi Dwiguna yang dikaitkan dengan usia pensiun ditambah dengan Asuransi Kematian. Adapun manfaatnya terdiri dari (THT) pensiun, asuransi kematian sendiri, istri, dan anak dengan total manfaat tertinggi Rp.86.188.600,-

 

Sedangkan JKK terdapat 13 manfaat mulai dari biaya transportasi, cacat sebagian anatomis, santunan tidak mampu bekerja, hingga beasiswa.

 

Pada kesempatan itu juga diperkenalkan Taspen Online Service (TOS) yang merupakan layanan klaim manfaat berbasis aplikasi.

 

Sementara Kepala DPMPD Kaltim melalui Sekretaris Eka Kurniati menyambut baik pelaksanaan sosialisasi. Kedatangan PIC menambah pengetahuan terkait produk Taspen.

 

“Banyak yang kita tidak tahu terkait hak kita dari layanan Taspen. Hanya saja kelemahannya kita melaporka sendiri untuk klaim. Tidak bisa otomatis,” ujarnya.

Nampak hadir saat itu Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dakwan Diny, Analis Perencana Ahli Muda Siti Qomariah, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Abdul Rivai, Vincentius Samadi Ponco Putro, Muriyanto, serta ASN lingkup DPMPD Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 36 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023