Pusat Utus Konsultan Nasional Fasilitasi Percepatan Penyaluran DD di Kukar
18 Mei 2018 Admin Website Berita 6969
Pusat Utus Konsultan Nasional Fasilitasi Percepatan Penyaluran DD di Kukar

SAMARINDA – Permasalahan keterlambatan penyaluran Dana Desa (DD) di desa-desa se Kabupaten Kutai Kartanega (Kukar) masih menjadi perhatian pemerintah pusat. Buktinya pusat mengutus perwakilan dari konsultan nasional bidang teknik dan manajemen untuk memonitoring dan memfasilitasi percepatan penyaluran DD di Kabupaten Kukar.

“Minggu lalu sebenarnya kita juga ada mengirim utusan ke Kaltim, tapi ke kabupaten lain. Nah ini khusus untuk monitoring dan percepatan penyaluran DD di Kukar,” sebut TA Madya Manajemen Data Konsultan Teknik dan Manajemen Multi Decon Internal, Amran Renaldi saat berkunjung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Jumat (18/5).

Menurut Amran yang berkunjung ditemani TAM KPW Kaltim Darwis, ia ditugaskan ke Kaltim untuk mendorong percepatan penyaluran DD tahap I dari Rekening Kas Daerah (RKUD) ke Rekening Kas Desa (RKD) yang didateline harus sudah salur selambanya minggu kedua Juni 2018. Kemudian DD tahap II dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke RKUD yang didateline harus sudah salur minggu ketiga Juni 2018.

Kondisinya, kata dia, berdasarkan hasil monitoring di lapangan diketahui hingga 17 Mei 2018 baru 10 desa yang sudah melakukan penyaluran DD tahap I dari RKUD ke RKD. Selebihnya sebanyak 183 desa belum melakukan penyaluran DD tahap I yang idealnya sudah bisa dimanfaatkan melaksanakan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa sejak awal Januari.

“Mudah-mudahan lah bisa segera salur. Sebab waktu hanya tingga sedikit. Boleh dibilang efektif mempercepat penyaluran sekitar dua minggu lebih. Makanya di pusat yang dikejar segera pencairan. Meskipun terkadang sekalipun sudah cair belum tentu sudah direalisasikan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga berharap Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutai Timur bisa ikut mendorong percepatan penyaluran DD tahap I di Kabupaten Kutim. Informasinya, kata dia, Kabupaten Kutim juga terjadi keterlambatan salur DD tahap I dari RKUD ke RKD. Hingga saat ini baru dua desa dari 139 desa yang sudah menyalurkan DD dari RKUD ke RKD.

Menyikapi itu, Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi menyebut sebelumnya sudah turun langsung ke lapangan melihat permasalahan keterlambatan salur DD tahap I di Kukar. Alasannya karena ada kendala di tataran Pemkab Kukar yang sudah diidentifikasi dan diambil terobosan penyelesaiannya.

“Makanya sekarang sudah ada yang salur. Mudah-mudahan lah bisa segera salur dan dimanfaatkan mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa,” katanya.

Pun demikian di Kabupaten Kutim, sudah diidentifikasi keterlabatan penyaluran dari RKUD ke RKD karena Desa harus merevisi APBDes nya menyesuaikan kebijakan kewajiban mengalokasikan 30 persen anggaran pembangunan desa untuk pelaksanaan program padat karya tunai atau hari orang kerja (HOK).

Terkait hal tersebut, Jauhar mengaku sudah mengingatkan pemkab bahwa keterlambatan salur DD dimaksud jika tidak segera dilakukan percepatan dapat berkonsekwensi Kemenkeu memberikan sanksi berupa penundaan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar DD yang belum disalurkan dari RKUD ke RKD.

“Idealnya paling lambat tujuh hari setelah DD ditransfer dari RKUN ke RKUD harus segera disalurkan ke RKD. Sebab jika tidak segera disalurkan dampaknya banyak. Yang jelas target percepatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat akan terhambat. Padahal kita belum tahu kucuran kue pembangunan untuk desa berupa DD ini akan terus ada atau tidak,” katanya.

Terkait kunjungan tim konsultan, ia mengaku semakin senang banyak tim pusat datang ke Kaltim melihat permasalahan penyaluran DD di Kaltim. Harapannya pusat tahu kondisi Kaltim dan kendala yang dijumpai diharap dapat diselesaikan dengan baik.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023