RAD PG Pedoman Pembangunan Pangan dan Gizi Kaltim
27 September 2019 Admin Website Berita 6683
RAD PG Pedoman Pembangunan Pangan dan Gizi Kaltim

SAMARINDA – Pemprov Kaltim menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Pangan dan Gizi (RAD -PG) untuk percepatan penurunan stunting, di Bappeda Kaltim, 25 September 2019.

Plt Kepala Bappeda Kaltim, Hariyo Santoso saat membuka sosialisasi mengatakan RAD-PG merupakan pedoman dalam upaya pembangunan pangan dan gizi dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah pada 2019 -2023 dalam bentuk arah dan kebijakan, strategi dan program serta kegiatan dengan penetapan target pencapaian.

“Pangan dan gizi mempunyai peran penting dalam pembangunan suatu bangsa. Pangan dan gizi dalam kaitannya dengan pembangunan suatu daerah berkaitan dengan sumber daya manusia karena gizi sebagai sentra pembangunan manusia,” katanya.

Permasalahan pangan dan gizi Provinsi Kaltim masih ditemukan kekurangan gizi terutama remaja putri, wanita usia subur, ibu hamil, bayi dan balita. Selain masih kurangnya peningkatan aksesibilitas pangan yang beragam, kurangnya peningkatan mutu dan keamanan pangan, kurangnya peningkatan perilaku hidup bersih dan sehat serta kurangnya penguatan kelembagaan pangan dan gizi.

“Salah satu faktor yang berperan penting untuk mewujudkan SDM berkualitas dan berdaya saing adalah melalui pembangunan pangan dan gizi terutama 1000 HARI PERTAMA KEHIDUPAN (HPK). Sejak janin dalam kandungan sampe usia 2 tahun,” timpalnya.

Untuk mencapai status perbaikan gizi dan pangan nasional, peran pemerintah saja tidak cukup karena proses pengawasan dan pendanaan setingkat nasional tidak mudah. Disinilah peran daerah diperlukan untuk dapat melaksanakan maupun menginovasikan program pangan dan gizi.

UU No18/2012 tentang pangan mengamanatkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyusun RAD yang diatur dalam Perpres 83/2017 tentag kebijakan strategis pangan dan gizi.

“Ditingkat daerah disusun RAD PG mengacu kebijakan strategis Pangan dan Gizi dan sejalan dg RPJMN 2015 - 2019 serta RPJMD Prov Kaltim 2019 -2023,” katanya.

Tujuan RAD PG sendiri untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pangan dan gizi nasional melalui koordinasi program dan kegiatan multi sektor, meningkatkan pemahaman, peran dan komitmen pemangku kepentingan, dan memberikan panduan dan masukan bagi pemerintah dan pemda dalam menyusun rencana pembangunan pangan dan gizi.

Sebagai instrumen utama untuk pelaksanaan aksi intervensi penurunan stunting terintegrasi. Memberikan panduan bagi pemerintah dan pemda dalam melakukan pemantauan dan evaluasi pembangunan pangan dan gizi multi Sektor.(DPMPD Kaltim/Ningrum/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023