Rakor Sekaligus Himpun Program Kabupaten/Kota Jadi Acuan Pelaksanaan KKN
20 April 2021 Arif Maulana Berita 6320
Rakor Sekaligus Himpun Program Kabupaten/Kota Jadi Acuan Pelaksanaan KKN

SAMARINDA - Rapat Koordinasi (Rakor) Pra Kuliah Kerja Nyata (KKN) Angkatan 47 tahun 2021 disebut sekaligus menjadi ajang untuk menghimpun program kabupaten/kota. Nantinya menjadi acuan penetapan program KKN yang akan dilaksanakan di masing-masing lokasi penempatan. 

 

"Segera diusulkan ke LP2M. Saat ini baru Balikpapan yang sudah menyerahkan program. Sesegera mungkin agar bsa disesuaikan program dan lokasi mahasiswanya sebelum 15 Juni 2021 jadwal penyerahan peserta KKN, " seru Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin saat menjadi Nara Sumber menjadi Nara Sumber Rapat Koordinasi Pra KKN Angkatan 47, di Gedung Unmul Samarinda HUB, Selasa (20/4). 

 

Menurutnya, secara umum terdapat keterkaitan dan peran antar pihak dalam optimalisasi pelaksanaan KKN, yakni bagi Perguruan Tinggi sebagai upaya mencetak SDM dengan berbagai disiplin ilmu yang berkualitas, bagi mahasiswa sebagai sarana mempraktekan ilmu yang diperoleh, serta bagi pemprov, pemkab/pemkot diharap mendukung program pembangunan jangka pendek dan jangka Panjang daerah.

 

Gilirannya masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota menerima manfaat hasil KKN yang dilaksanakan di daerah masing-masing.  

 

KKN Unmul Angkatan 47 dilaksanakan berbasis program sesuai SDGs Desa dengan dua metode, yakni luar jaringan (luring) atau turun langsung di lapangan dan dalam jaringan (daring). 

 

SDGs Desa adalah pembangunan total atas desa. Maksudnya seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat.

 

Melalui SDGs Desa pembangunan mengarah pada 18 tujuan pembangunan, yakni desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, Pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, desa layak air bersih dan sanitasi, desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa merata, infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan, dan Kawasan permukiman aman dan nyaman.

 

Kemudian konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, desa tanggap perubahan iklim, desa peduli lingkungan laut, desa peduli lingkungan darat, desa damai berkeadilan, kemitraan untuk pembangunan desa, kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.

 

"18 tujuan SDGS tersebut dapat dikelompokan menjadi 8 kelompok, yakni desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, desa peduli Kesehatan, desa peduli Pendidikan, desa ramah perempuan, desa ekonomi tumbuh merata, desa peduli lingkungan, desa berjejaring, serta desa tanggap budaya, " katanya. 

 

Melalui pelaksanaan KKN berbasis program sesuai SDGs diharap meningkatnya kualitas SDM aparatur desa/kelurahan masyarakat Kaltim, meningkatnya kualitas Lembaga kemasyarakatan dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, pengembagan usaha ekonomi masyarakat dan keluarga serta penguatan Lembaga ekonomi.

 

Kemudian meningkatnya pemanfaatan SDA dan pendataan TTG berbawasan lingkungan, meningkatnya kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan, serta meningkatnya koordinasi, integrasi dan sinkronisasi program pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa.

 

Pelaksanaan KKN merupakan bahan evaluasi untuk melakukan penyempurnaan mekanisme pelaksanaannya maupun kemampuan mahasiswa mengaplikasikan ilmunya sebagai upaya peningkatan kualitas lulusan Perguruan Tinggi (PT).

 

Melalui pelaksanaan KKN, mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat dibangku kuliah sebagai upaya mendorong peningkatan pembangunan masyarakat di lingkungan lokal tempat mahasiswa melaksanakan KKN.

 

Sementara Wakil Rektor I Unmul Samarinda Profesor Mustofa Agung Sardjono menyebut dalam menitipkan permasalah perlu dipertimbangkan masa KKN yang hanya dilaksanakan maksimal dua bulan. 

 

"Dengan waktu yang singkat tentu tidak bisa menyelesaikan secara maksimal. Kedepan jika KKN masuk kurikulum tindak lanjut proyek Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) kita akan kembangkan program pengabdian yang lebih fokus karena pelaksanaannya lebih lama hingga satu semester. Kalau sekarang hanya sesuai waktu yang dijalankan mahasiswa, " katanya.(DPMPD Kaltim/arf) 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023