Secara Umum Target Kinerja DPMPD 2020 Sesuai Target
16 April 2021 Arif Maulana Berita 6149
Secara Umum Target Kinerja DPMPD 2020 Sesuai Target

BALIKPAPAN -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mengklaim target kinerja sasaran strategis urusan pemberdayaan masyarakat tahun 2020 telah tercapai sesuai target.

Dari enam Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkanditetapkan, empat indikator mencapai 100 persen dan dua indikator pada posisi 76 persen.

"Secara keseluruhan target kita tercapai dari 25 tercapai 100 persen. Taget presentase BUMDes aktif, presentasi penyelenggaraan pemerintahan desa dan kelurahan yang memperoleh pembinaan, presentasi peningkatan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang aktif, serta presentasi desa yang menjadi kampung iklim, " kata Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin saat Rapat Dengar Pendapat DPRD Kaltim terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2020, di Balikpapan, Jumat (16/4).

Sedangkan dua indikator yang tidak tercapai, yakni jumlah desa sangat tertinggal dan tertinggal desa serta persentase dengan status desa berkembang dari target 25 desa  yang tercapai 19.

Diakui tidak tercapai indikator dimaksud karena keterbatasan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan pengungkit akibat refocusing anggaran pada 2020 akibat pandemi COVID-19.

Dia berharap dukungan anggaran memadai dari DPRD Kaltim agar DPMPD bisa mencapai target yang ditetapkan. Sebab desa yang sangat tertinggal dan tertinggal memang tertinggal dari ketersediaan infrastruktur kebutuhan dasar.

Lebih lanjut, DPMPD dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2019-2023 menerapkan target mengurangi 150 dari 518 desa sangat tertinggal ditingkatkan menjadi status berkembang.

Dalam lima tahun target tersebut ditetapkan dengan jumlah semakin meningkat dari 15 desa pada terus meningkat 25 desa, 30 desa, 35 desa, hingga 45 desa pada 2023.

Berdasarkan data IDM 2020 dari 841 desa hanya tersisa 128 desa sangat tertinggal dan 4 desa sangat tertinggal. "Ini target yang harus kita tingkatkan minimal menjadi berkembang, " katanya.

Sementara Wakil Ketua Pansus LKPj Rusman Yaqub mempertanyakan alasan masih masih ada desa sangat tertinggal dan tertinggal di Kaltim. Mengingat sudah banyak anggaran yang masuk ke desa.

Karenanya dia meminta DPMPD melakukan inventarisir sumber pembiayaan desa dari mana saja.

Sedang terkait Rapat Dengar Pendapat DPRD Kaltim LKPj 2020 merupakan upaya pansus untuk mendengar laporan pertanggungjawaban berdasarkan data LAKIP masing-masing dinas.

"Secara bergantian kepala dinas menyampaikan capaian kinerjanya dan diskusi tanya jawab terkait kendala dihadapi, " katanya. (DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 15 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023