SW Wakili Kepala DPMPD Bicara Soal Prioritas Penggunaan DD 2023
22 November 2022 Arif Maulana Berita 5206
SW Wakili Kepala DPMPD Bicara Soal Prioritas Penggunaan DD 2023

TENGGARONG – Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Sri Wartini mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menjadi narasumber pada Workshop Tata Kelola Keuangan dan Pembangunan Untuk Pemulihan Ekonomi dan Kemandirian Desa, di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Senin (21/11/2022).

 

SW sapaan akrab Sri Wartini menjadi narasumber berbicara soal Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2023.

 

“Kegiatan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 192 tahun 2014 tentang Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2014 tentang Peningkatan Kualitas Sistem Pengendalian Intern dan Keandalan Penyelenggaraan Fungsi Pengawasan Intern dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat,” kata SW.

 

Dia menyampaikan prioritas penggunaan DD dihadapan Kepala DPMD/K beserta Camat, Kepala Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa se Kabupaten se Kaltim.

 

Prioritas DD tahun 2023 diatur dalam Permendes PDTT No8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan DD tahun 2023. Perbedaan mendasarnya Prioritas Penggunaan DD tahun 2023 diatur Bantuan Langsung Tunai Desa Maksimal 25 persen dan dialokasikannya operasional pemerintah desa sebesar 3 persen.

 

 

Bersama SW turut menjadi narasumber Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan provinsi Kaltim, Kepala Kanwil BPK RI, dan Kepala KPPN Samarinda.

 

Workshop sendiri dibuka Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023