Wagub Harap Penyusunan Dokumen RADPD Bukan Sekadar Teoritis
14 Desember 2021 Arif Maulana Berita 6562
Wagub Harap Penyusunan Dokumen RADPD Bukan Sekadar Teoritis

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menaruh harapan besar penyusunan Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Penyandang Disabilitas (RADPD) Provinsi Kaltim bukan sekadar teoritis saja, tetapi benar-benar bisa di implementasikan ke seluruh stakeholder di Kaltim dan percontohan atau diduplikasi pada daerah-daerah lain.

 

“Saya mengimbau siapapun yang terlibat dalam kegiatan ini, khususnya jajaran pemprov agar segera menindaklanjuti rencana  aksi ini, baik itu Karo Kesra, Karo Hukum, untuk segera kita jadikan Peraturan Gubernur (Pergub),” seru Hadi Mulyadi saat membuka Rapat Evaluasi  Penyusunan Dokumen RADPD Provinsi Kaltim 2021 yang diselenggarakan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim secara luring dan daring, di Ballroom Hotel Mercure Samarinda, Selasa (14/12).

 

Menurutnya setiap orang, tidak terkecuali penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam pelayanan di pemerintahan maupun ditengah masyarakat, serta punya kesempatan yang sama untuk berkontribusi membangun Kaltim dan Indonesia.

 

Karenanya dia berharap pembahasan akhir penyusunan dokumen rencana aksi daerah penyandang disabilitas ini, betul-betul memberikan manfaat yang maksimal kepada seluruh penyandang disabilitas di Kaltim.

 

Sejalan dengan itu dia berharap kegiatan yang dilakukan PPDI Kaltim ini bersesuaian visi dari pembangunan Provinsi Kaltim, yaitu berdaulat dalam pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing terutama perempuan Pemuda dan penyandang disabilitas.

 

Dia mengucapkan terimakasih dan apresiasi semua yang terlibat dalam penyusunan dokumen RADPD ini,  termasuk mendampingi PPDI untuk bekerjasama mewujudkan rencana aksi ini.

 

“Sejak awal kami sudah berusaha menjadikan agenda pelayanan kepada disabilitas, sebagai agernda utama,  makanya di visi pertama dicantumkan  dari program jangka panjang Pemprov Kaltim,” ujarnya.

 

“Tentu kita sadari tidak ada yang sempurna, dan  ketidaksempurnaan itu kita terus bekerja keras, dan semangat untuk terus membangun Kaltim dan membangun Indonesia. Saya bangga kepada penyandang disabilitas, ditengah keterbatasan terus semangat bekerja, semangat mewujudkan rencana aksi ini,” ungkap Hadi Mulyadi.

 

RADPD adalah dokumen perencanaan dan penganggaran pembangunan terkait Penghormatan, Perlindungan dan Pemulihan Hak Penyandang Disabilitas yang merupakan penjabaran RIPD ditingkat daerah.

 

Tampak hadir Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub, Ketua PPDI Kaltim, Ketua PPDI Kaltim Hj Anni Juwairiah, Haris Retno Susmiayi dari Fakultas Hukum Unmul, dan hadir secara virtual Direktur pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan (PMPK) Kementerian PPN/Bappenas RI  M Malik, serta Direktur Rehabilitasi Sosial penyandang Disabilitas Kemensos RI, Eva Rahmi Kasim.(DPMPD Kaltim/mawar/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023