Biro Organisasi Tingkatkan Kapasitas Operator Input SIPP
04 Maret 2020 Admin Website Berita 6524
Biro Organisasi Tingkatkan Kapasitas Operator Input SIPP

 

SAMARINDA – Biro Organisasi Setprov Kaltim mengumpulkan jajaran ASN lingkup Kaltim yang ditugaskan sebagai operator input Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP). Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas operator input dalam mengisi informasi pelayanan publik lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing pada Aplikasi SIPP.

“Prinsipnya kita menindaklanjuti hasil pembahasan pengembangan instrumen indeks pelayanan publik yang dilaksanakan Kemenpan RB melalui peningkatan kapasitas standar pelayanan dan survei kepuasan masyarakat. Ini sebagai sumber data keterbukaan informasi pelayanan publik melalui aplikasi SIPP,” ujar Kepala Biro Organisasi Setprov Kaltim, Rozani Erawadi saat memimpin rapat peningkatan kapasitas operator input SIPP, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (4/3).

Setelah diberikan pembekalan, setiap OPD diminta menyerahkan nama penanggung jawab dan operator input beserta email resmi OPD. Disarankan penanggung jawab adalah kepala OPD dan operator input data SIPP pejabat pengawas yang membidangi seperti kasub umum atau tata usaha disetiap OPD.

Mekanismenya, operator inpun nantinya akan menginput data pelayanan publik lingkup OPD masing-masing. Setidaknya setiap seksi atau sub bagian harus ada satu unit pelayanan publik penjabaran Misi ke lima Pemprov Kaltim 2019-2023, yakni berdaulat dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pelayanan publik yang diinput kedalam aplikasi SIPP.

Harapannya bisa terinformasikan pelayanan publik yang dilaksanakan setiap unit terkecuali unit sekretariatan di OPD lingkup Kaltim. Termasuk pencapaiainnya yang diukur melalui survey kepuasan masyarakat yang dilakukan OPD setiap bulan, semester, atau minimal per tahun.

“Pada tahun 2020 diharap keseriusannya. Biro Organisasi akan melakukan pemantauan secara berkala. Jangan sampai kita seperti robot kemarin, hari ini, dan besok sama saja. Hari ini harus lebih baik dari kemarin dan besok harus lebih baik dari hari ini. Itu konsep pelayanan publik,” katanya.

Terkait SIPP, dia merupakan media informasi satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat.(DPMPD Kaltim/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023