Buka Rakor, Jauhar Ingatkan Kabupaten/Kota Tetapkan Target Sesuai RPJMD Kaltim
08 Maret 2019 Admin Website Berita 6767
Buka Rakor, Jauhar Ingatkan Kabupaten/Kota Tetapkan Target Sesuai  RPJMD Kaltim

SAMARINDA --- Rapat Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Rakor PMPD) Provinsi Kaltim 2019 digelar. Rakor dibuka Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi dengan menyampaikan beberapa pesan penting dihadapan jajaran DPMD/DPMK dan instansi terkait kabupaten/kota se Kaltim.

Jauhar mengingatkan kabupaten/kota untuk menetapkan target program kegiatan daerah menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2018-2023. Utamanya terkait pencapaian target mengurangi jumlah desa dengan status sangat tertinggal dan tertinggal selama lima tahun kedepan.

“Mengintervensi 150 desa dari 518 desa dengan status sangat tertinggal dan tertinggal ditingkatkan menjadi status berkembang. Sekurang-kurangnya setiap tahun diharapkan meningkatkan status 30 desa,” ujar Jauhar saat membuka Rakor PMPD Provinsi Kaltim 2019, di Samarinda, Jumat (8/3).

Selanjutnya, secara bertahap diharap diikuti meningkatnya status desa yang sudah berkembang menjadi maju dan mandiri. Karenanya dia mengingatkan agar kabupaten/kota segera bergerak merealisasikan pencapaian target tersebut.

“Perlu disegerakan. Setidaknya hari ini diharap ada kesepakatan desa/kampung mana yang akan disasar  mewujudkan target minimal 30 desa pertahun. Sebab kalau tidak diseriusi targetnya akan lepas. Syukur-syukur tahun depan status desa rata-rata berkembang,” harapnya.

Selanjutnya, dia menyebut kabupaten/kota diharap mendukung pencapaian target pencapaian program penurunan emisi karbon melalui pembentukan program kampung iklim di 200 desa se Kaltim.

Seperti diketahui, proklim merupakan program pengantar memberikan pengakuan Kaltim berpartisipasi aktif dalam adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. “Segera susun dan tetapkan program kegiatan sesuai RPJMD Kaltim,” serunya.

Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan imbauan Gubernur Kaltim terkait netralitas ASN dan mereka yang bekerja didanai APBN dan APBD.

“Diingatkan semua harus netral. Tidak boleh dukung mendukung. Pak Gubernur saha menegaskan tidak akan mengeluarkan statement mendukung salah satu paslon presiden dan wakil presiden,” tegasnya.            

Sedangkan terkait rakor, Jauhar menyebut ini merupakan kegiatan menginvetarisir masalah di kabupaten/kota. Harapannya masukan kabupaten/kota akan disampaikan pada forum koordinasi teknis perencanaan pembangunan (Kortekrenbang) dengan harapan mendapat dukungan pusat.

Sementara Ketua Panitia, Surono menegaskan rakor dilaksanakan dengan maksud melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan 2018 dan melakukan sinkronisasi perencanaan pembangunan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa antar Provinsi dan  Kabupaten/Kota Tahun 2020.

“Melalui kegiatan ini kita akan melakukan penyelarasan program, kegiatan, target,  lokasi, pendanaanya antara  pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait urusan Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” sebutnya.

Dia berharap rakor nantinya menghasilkan keluaran berupa teridentifikasinya kendala/permasalahan terhadap pelaksanaan Program/Kegiatan tahun anggaran 2018. Terwujudnya sinkronisasi rencana program, kegiatan, target, lokasi, dan pendanaan melalui APBD Provinsi dan APBD Kabupaten/kota dalam pencapaian target Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2020.

Selanjutnya diharap terwujudnya komitmen kabupaten/kota dalam mendukung pencapaian program prioritas Provinsi Kaltim tahun 2020 melalui berita acara kesepakatan.

“Rakor sifatnya timbal balik. Setelah paparan disampaikan kepala bidang lingkup DPMPD Kaltim, kabupaten/kota dipersilahkan menanggapi paparan tersebut. Dan diakhir akan dilakukan penandatangan kesepakatan bersama provinsi dan kabupaten/kota se Kaltim,” katanya.

Rakor diikuti sekitar 150 orang yang terdiri dari DPMPD Kaltim, seluruh Dinas PMPD/K, serta instansi yang membidangi pemberdayaan masyarakat dan desa se Kaltim, dan Dewan Daerah Perubahan Iklim Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)

 

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023