Desa Sudah Buat 1.014 Kartu Komitmen Laksanakan BID
25 September 2019 Admin Website Berita 6570
Desa Sudah Buat 1.014 Kartu Komitmen Laksanakan BID

TENGGARONG – Desa-desa se Kaltim tercatat sudah membuat setidaknya 1.014 kartu komitmen dalam  mereplikasikan inovasi pelaksanaan Bursa Inovasi Desa (BID) 2019. Rinciannya sebanyak 327 kartu komitmen untuk bidang kegiatan infrastruktur, 321 kartu komitmen bidang kewirausahaan ekonomi, dan 366 kartu komitmen bidan peningkatan SDM.

“Untuk merealisasikannya desa telah membuat 324 kartu identifikasi kegiatan di desa, yakni infrastruktur sebanyak 101 kartu ide, kewirausahaan ekonomi 133 kartu ide, dan peningkatan SDM sebanyak 90 kartu ide,” ujar Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat saat memberikan paparan pada Visualisasi Data dan Informasi Mendukung Program Inovasi Desa (PID), di Tenggarong, Rabu (25/9).

Dia berharap inovasi yang ditetapkan dalam kartu komitmen dan kartu ide tersebut mampu mendukung pemanfaatan Dana Desa lebih optimal. Inovasi sendiri kata dia memiliki ciri-ciri khas atau spesifik, kemudian meruapakan gagasan baru, terencana, dan memiliki tujuan.

Inovasi desa penting karena pemerintah menginginkan agar pemanfaatan dana desa lebih berkualitas dengan cara mengembangkan potensi yang dimiliki sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Inovasi desa merupakan proses pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang dipetik dari hasil kerja desa dalam melaksanakan pembangunan desa berupa barang dan jasa yang dapat memberikan nilai tambah secara berkelanjutan, baik melalui pembangunan infrastruktur pengelolaan SDM ekonomi dan sosial budaya,” sebutnya.

Disisi lain, Jauhar menyebut terkait penggunaan dana desa masih dihadapkan masalah pemerintah desa lebih suka memanfaatkan dana desa untuk pembangunan fisik. Dari total dana desa yang masuk ke setiap desa tercatat lebih 90 persen digunakan untuk pembangunan fisik.

“Padahal sejak pertama kali diluncurkan pada 2015 sampai sekarang prioritas penggunaannya diarahkan untuk dua bidang, yakni bidang pembangunan dan bidang pemberdayaan masyarakat,” katanya sambil menyebut bahwa Dana Desa memiliki empat tujuan, yakni meningkatkan pelayanan publik di desa, mengentaskan kemiskinan dan memajukan kemandirian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, dan memperkuat masyarakat desa sebagai tujuan pembangunan dan meningkatkan status desa.

Kegiatan menghadirkan narasumber Perwakilan DPMD Kukar, Dwi Indah, Kepala Desa Jembayan Tengah, Kecamatan Loakulu, Kutai Kartanegara, Rahimin bersama Kepala DPMPD Kaltim. 

Kegiatan tersengara atas kerjasama Badan Litbang Diklat, dan Informasi Kemendes PDTT, DPMPD Kaltim, dam DPMD Kukar.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023