Disdikbud Kaltim Buat Edaran KBM SMA/SMK/SLB Dilaksanakan di Rumah
16 Maret 2020 Admin Website Berita 6992
Disdikbud Kaltim Buat Edaran KBM SMA/SMK/SLB Dilaksanakan di Rumah

SAMARINDA -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim membuat surat edaran terkait kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. Surat edaran dimaksud bernomor 421.6/2076/Disdikbud-la/2020 tertanggal 16 Maret 2020 tentang informasi KBM di sekolah.

"Secara prinsip surat edaran menginstruksikan kepala SMA/SMK/SLB untuk melaksanakan KBM di rumah selama 14 hari kedepan 16-29 Maret 2020. Tapi ingat ini bukan libur, melainkan pengalihan KBM dari sekolah ke rumah masing-masing," ujar Kadisdikbud melalui Kabid SMK, M Idham saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penangan virus corona atau covid-19 di Kaltim, di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (16/3).

Pun demikian kegiatan yang melibatkan orang banyak seperti ekstakulikuler, perpisahan, dan study tour juga disarankan ditiadakan sampai waktu yang belum ditetapkan.

Karenanya sekolah diminta mengimbau peserta didiknya agar tetap belajar seperti biasa dengan modul pembelajaran yang ada di rumah dan dalam pengawasan orang tua. Termasuk dapat memanfaatkan ruang belajar online dan aplikasi belajar yang banyak tersedia.

Kemudian sekolah tetap meningkatkan pengawasan bagi peserta didiknya agar selama pengalihan KBM tidak banyak keluar rumah apalagi pulang kampung.

Sementara pihak sekolah tetap masuk untuk mempersiapkan bahan ajar selanjutnya. Dan menggalakan budaya hidup bersih dan sehat, diantaranya menyediakan fasilitas cuci tangan memadai dengan kelengkapan seperti sabun dan handsanitizer.

"Sedangkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang dimulai hari ini. Tapi tetap jaga prilaku hidup bersih dan sehat," serunya.

Untuk diketahui surat edaran Disdikbud Kaltim tersebut menindaklanjuti surat edaran Mendikbud RI No/2020 tentang pencegahan covid-19 pada satuan pendidikan.

Menyikapi itu, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub menyetui kebijakan tersebut. Hanya perlu ditingkatkan peran pengawasan agar peserta didik benar-benar tetap melaksanakan KBM di rumah.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023