DK Tahap I Wilayah Kota Bontang Sudah Salur
28 Juni 2019 Admin Website Berita 6664
DK Tahap I Wilayah Kota Bontang Sudah Salur

BONTANG -- Dana Kelurahan (DK) Tahap I sebesar 50 persen atau sekitar Rp174 juta dari total pagu rata-rata Rp350 juta per kelurahan sudah disalurkan ke 15 Kelurahan yang ada di Kota Bontang.

"Dari 15 kelurahan tersebut, 6 diantaranya menyampaikan progres pelaksanan kegiatan DK kegiatan pembagunan sarana prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat  sudah mencapai 30-50 persen baik fisik dan keuangan," ujar Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat menjadi narasumber pembinaan pengelola dana kelurahan berdasarkan Permendagri No 30/2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, di Kantor Camat Bontang Utara, Kota Bontang, Jumat (28/6).

Dia berharap setiap kelurahan bisa mempercepat proses penyaluran DK agar dana yang diperuntukan menunjang tugas-tugas urusan pemerintahan kelurahan bisa termanfaatkan secara optimal.

DK sendiri penyalurannya dibagi dalam dua tahap, yakni tahap pertama sebesar 50 persen paling cepat disalurkan Januari dan paling lambat Mei 2019. Sedangkan tahap dua 50 persen paling cepat Maret 2019 dan paling lambat Agustus 2019.

Sedangkan pertemuan tersebut dihadiri Sekcam Bontang Utara, Bagian Pemerintahan Setda Bontang dan 6 Lurah di Kecamatan Bontang Utara yaitu Kelurahan Api-Api, Kelurahan Bontang Kuala, Kelurahan Bontang Baru, Kelurahan Guntung, Kelurahan Gunung Elai dan Kelurahan Loktuan.

Antusiasme lurah juga terliat dengan banyaknya pertanyaan antara lain terkait pengelolaan keuangan dana kelurahan, mekanisme pengadaan barang dan jasa untuk dana kelurahan, cara perhitungan dana kelurahan oleh pusat, serta pertanggungjawaban dana kelurahan.(DPMPD Kaltim/kasma/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 18 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023