DPMPD Bakal Didampingi Dua Konsultan LSM Lingkungan Susun Renstra
21 Agustus 2018 Admin Website Berita 6511
DPMPD Bakal Didampingi Dua Konsultan LSM Lingkungan Susun Renstra

SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Kaltim disebut bakal didampingi setidaknya dua konsultan sekaligus dari LSM Penggiat Lingkungan dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra) 2018 – 2023.

Sebab DPMPD Kaltim merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kaltim yang bertanggung jawab melaksanakan program penurunan emisi karbon mencapai 20 persen hingga 2023.

“Barusan kita disambangi Tim dari WWF. Mereka bersama TNC menjadi mitra pembangunan Pemprov Kaltim sebagai konsultan dalam penyusunan Renstra OPD terkait yang ditetapkan terlibat dalam upaya penurunan emisi karbon di Kaltim,” ujar Kasubag Perencanaan Program DPMPD Kaltim, Esthi Susila Rini saat menerima kunjungan tim dari WWF, di ruang kerjanya, Selasa (21/8).

Menurut Esthi, kunjungan tim WWF yang merupakan bagian Dewan Daerah Perubahan Iklim tersebut lebih pada menanyakan progres penyusunan Renstra DPMPD Kaltim. Apakah sudah memasukan program yang mengarah pada upaya penurunan emisi karbon sesuai lingkup organisasi.    

Ini penting sebagai acuan perencanaan pembangunan dalam menetapkan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) hingga lima tahun kedepan. Jadi dalam pelaksanaannya mendapat dukungan anggaran karena menjadi bagian sasaran pembangunan yang ditetapkan.

Mengingat DPMPD memiliki tugas cukup banyak dalam hal mendukung upaya pencegahan perubahan iklim tersebut. Setidaknya tedapat 7 kegiatan dan 22 sub kegiatan dalam upaya penurunan emisi karbon hingga 2023.

Sejalan dengan itu, DPMPD juga akan segera menginformasikan kebijakan tersebut kepada pemangku kepentingan terkait. Hal tersebut agar pemangku kepentingan terkait bisa menyamakan program. Maksudnya ketika DPMPD membuat program terkait penurunan emisi karbon mesti didukung di tingkat desa termasuk para tenaga pendamping profesional yang ditugaskan.

“Semoga berjalan lancar, karena Kaltim merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang sudah menyiapkan diri dalam rangka dokumen pelaksanaan upaya penurunan emisi karbon,” tegasnya.

Selain DPMPD, OPD Kaltim lainnya yang juga akan didampingi dalam penyususnan renstra antara lain Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023