DPMPD Jadwalkan Pemantauan dan Pengendalian Online Kinerja TPP Kaltim
29 Maret 2020 Admin Website Berita 6399
DPMPD Jadwalkan Pemantauan dan Pengendalian Online Kinerja TPP Kaltim

SAMARINDA -- Kebijakan work from home atau bekerja dari rumah diakui tidak berjalan tanpa pengawasan.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim sebagai Satuan Kerja Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Sakter P3MD) sudah menjadwalkan akan melakukan pemantauan dan pengendalian secara online terhadap kinerja Tenaga Pendamping Profesional (TPP), khususnya Tenaga Ahli (TA) P3MD.

"Sudah kita informasikan terlebih dahulu. Setiap minggu Satker P3MD Kaltim (Kepala DPMPD Kaltim dan atau Kabid PDKP) akan melakukan Pengawasan dan Pembinaan sekaligus pemantauan kepada TPP yang ada di Kalimantan Timur," ujar Kepala DPMPD melalui Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan (PDKP), Riani Tisnadewi didampingi Kasi Pembangunan Desa, Isnawati yang PPK P3MD Kaltim, Minggu (29/3).

Jadwal meeting akan diinfokan lebih lanjut dengan diikuti sekitar 50 orang yang terdiri dari 35 orang TA ditambah kadis, kabid, PPK, pejabat terkait lingkup DPMPD.

Sebagai penunjang seluruh TA P3MD  Kabupaten se Kaltim, diminta untuk dapat mendownload Applikasi Zoom di App Store atau Play Store.

"Aplikasi ini akan dijadikan media untuk pengendalian jarak jauh dari Satker P3MD Provinsi Kaltim," sebutnya.

Pelaksanaannya akan dimulai pada awal April 2020 ini. Tujuan pemantauan dan pengendalian secara online untuk memastikan pelaksanaan pendampingan TPP tetap jalan selama kebijakan work from home.

Utamanya terkait peran pendampingan TPP dalam percepatan penyaluran dan penyerapan Dana Desa 2020 yang terkesan lamban. Harapannya mewabahnya kasus penyebaran Virus Corona atau COVID-19 tidak berpengaruh terhadap laju pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Seperti diketahui Satker P3MD Provinsi Kaltim pada tanggal 16 Maret 2020, telah menerbitkan Surat Tentang Instruksi Pencegahan Penyebaran COVID-19,  dan Surat Gubernur Kaltim tentang percepatan penyaluran Dana Desa tahun 2020.

Berkaitan dengan hal tersebut, seluruh TPP P3MD Provinsi Kaltim diminta tetap melaporkan kinerjanya dalam melaksanakan pendampingan desa baik tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa meskipun bekerja dari rumah.

Seluruh TPP, tetap melaporkan tanggung jawab kinerja kunjungan 15 hari ke desa, kecamatan, atau OPD. Pelaporan dilaksanakan dengan cara masing-masing TPP membuat surat pernyataan yang isinya menyebutkan bahwa selama bekerja dari rumah telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

Dibuktikan menyebutkan perihal koordinasinya serta memberikan kontak person yang dihubungi sebagaj bukti bahwa TPP benar melakukan Pembinaan dan Pengendalian melalui jarak jauh.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Gelar TTG X Resmi di buka
24 April 2024 20 Dilihat
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023