DPMPD Libatkan Masyarakat Perdesaan Upaya Percepatan Pencegahan Stunting
03 Maret 2020 Admin Website Berita 7276
DPMPD Libatkan Masyarakat Perdesaan Upaya Percepatan Pencegahan Stunting

BARONG TONGKOK – Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mencoba melibatkan masyarakat perdesaan dalam upaya percepatan pencegahan stunting.

Diantaranya ditindak lanjuti melalui Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi Masyarakat Tentang Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting Provinsi Kaltim yang dilaksanakan untuk wilayah Kabupaten Kutai Barat.

Kegiatan dilaksanakan, di Kantor Camat Barong Tongkok dengan diikuti sekitar 50 orang peserta yag terdiri dari perwakilan masyarakat di 6 kampung sasaran, petinggi/kepala desa sasaran, tenaga medis kader pembangunan manusia, dan perwakilan tenaga pendamping profesional desa Kecamatan Barong Tongkok.

Kegiatan  ini merupakan salah satu upaya Pemprov Kaltim dalam melakukan percepatan penurunan stunting di perdesaan Kaltim. Kegiatan ini juga diharapkan dapat dijadikan sarana komunikasi bersama untuk memecahkan masalah tentang stunting,” ujar Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi melalui Kabid Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosbudmasy saat membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Bagi Masyarakat Tentang Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting Provinsi Kaltim, di Aula Kantor Camat Barong Tongkok, Selasa (3/3).

Menurutnya, sebagai negara yang sedang berkembang dan sedang membangun, bangsa Indonesia masih memiliki beberapa ketertinggalan dan kekurangan jika dibandingkan negara lain yang sudah lebih maju.

Di bidang kesehatan, bangsa Indonesia masih harus berjuang memerangi berbagai macam penyakit infeksi dan kurang gizi yang saling berinteraksi satu sama lain, menjadikan tingkat kesehatan masyarakat Indonesia tidak kunjung meningkat secara signifikan.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada tahun 2018 mencatat bahwa terdapat sekitar 9 juta atau 37,2 persen dari jumlah balita di Indonesia menderita stunting.

Dengan angka yang demikian, Indonesia tercatat sebagai negara peringkat kelima di dunia dengan angka kasus stunting terbanyak. Indonesia, stunting tak hanya dialami oleh keluarga kurang mampu saja, tetapi juga dialami oleh balita dari keluarga yang mampu karena penerapan pola asuh yang tidak tepat.

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).  Kondisi gagal tumbuh pada anak balita disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu lama serta terjadinya infeksi berulang, hal ini menyebabkan anak menjadi lebih pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berpikir.

Stunting merupakan salah satu masalah kesehatan yang marak terjadi di Indonesia meliputi juga di Kaltim. Upaya dalam menurunkan stunting merupakan tantangan yang harus dihadapi tidak hanya oleh Pemerintah namun juga seluruh lapisan masyarakat, dunia usaha dan lainnya,” katanya.

Dalam rangka mengatasi stunting, pemerintah Indonesia telah mendesain program intervensi pencegahan stunting terintegrasi yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga baik di tingkat Pusat – Daerah.

Dengan adanya kerjasama lintas sektor ini diharapkan dapat menekan angka stunting di Indonesia, sehingga dapat tercapai target Sustainable Development Goals (SDGs) pada tahun 2025, yaitu penurunan angka stunting hingga 40 persen.

Berdasarkan data yang diterima dari Tenaga Ahli Pendamping Profesional Desa Kabupaten Kutai Barat, jumlah balita Stunting di Kabupaten Kutai Barat mencapai 260 Orang yang tersebar di 12 Kecamatan Kabupaten Kutai Barat.

“Dari data tersebut menunjukan bahwa Kecamatan Barong Tongkok memilik Desa yang paling banyak menjadi lokasi sasaran penanganan stunting (6 Desa), untuk itu melalui kegiatan Pelatihan ini saya berharap dapat dijadikan sarana pembelajaran dan komunikasi bertukar informasi penanganan stunting di tingkat Desa,” sebutya.

Sementara Ketua Panitia, Evida Prasetingrum menyebut stunting tengah menjadi ancaman bagi generasi Indonesia mendatang. Tidak kurang 9 juta anak Indonesia menderita stunting. Artinya, 1 dari 3 anak Indonesia didera stunting.

Dalam kaitan penanganan stunting, Pemerintah Indonesia telah merumuskan 5  pilar penanganan stunting. Pilar 1  komitmen dan visi pimpinan tertinggi Negara, pilar 2 kampanye nasional berfokus pada pemahaman, perubahan perilaku, komitmen politik dan akuntabilitas, pilar 3 konvergensi, koordinasi, dan konsolidasi program nasional, daerah, dan masyarakat, pilar 4 mendorong kebijakan akses pangan bergizi, dan pilar 5 pemantauan dan evaluasi,” sebutnya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023