DPMPD Lihat Potensi Pengembangan Pembangunan Kawasan Perdesaan Kecamatan Penajam
13 Maret 2020 Admin Website Berita 8419
DPMPD Lihat Potensi Pengembangan Pembangunan Kawasan Perdesaan Kecamatan Penajam

PENAJAM -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mengunjungi beberapa desa di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Kunjungan tersebut untuk melihat potensi pengembangan pembangunan kawasan perdesaan empat desa di Kecamatan Penajam, yakni Desa Girimukti, Giripurwa, Sidorejo, dan Bukit Subur.

Diantaranya Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Riani Tisnadewi melalui Kasi Pembangunan Kawasam Perdesaan, Esthi Susila Rini melakukan kunjungan ke Desa Sidorejo, Kecamatan Penajam, Jumat (13/3).

Kunjungan didampingi Kasi Usaha Pemberdayaan Kelembagaan, SDA, dan Pembangunan Kawasan Perdesaan DPMD PPU, Abimanyu. 

Esthi menegaskan akan berkoordinasi dengan DPMD PPU mengembangkan kerjasama antar desa. Terlebih DPMD PPU sudah menetapkan kegiatan pembangunan kawasan perdesaan di kecamatan-kecamatan se Kabupaten PPU.

Kecamatan Penajam ditetapkan sebagai kawasan agropastoral pertanian terpadu. Mengembangkan potensi yang ada di masing-masing desa seperti pertanian, peternakan, dan lainnya.

Selanjutnya Kecamatan Babulu yang terdiri dari Desa Sumbersari, Sri Raharja, Rawa Mulya, dan Sebakung Jaya sebagai Kawasan Agromina  Pastoral Babulu.

Kecamatan Babulu yang terdiri dari Desa Gunung Intan, Gunung Mulia, Gunung Makmur, dan Babulu Darat sebagai Kawasan Agropolitan.

Kecamatan Babulu terdiri dari Desa Waru, Babulu Laut, Labangka, dan Api-api sebagai Kawasan Minapolitan.

Terakhir Kecamatan Waru terdiri dari Desa Bangun Mulyo, Sesulu, Api-api, dan Waru sebagai Kawasan Ekonomi Ekowisata Waru.

Setelah ini, dia mendorong desa segera membentuk Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) sebagai langkah awal membangun kerjasama antar desa. "Pada saatnya berusaha bersama melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesma)," sebutnya

Sementara Abimanyu menargetkan paling lambat bulan ini membentuk BKAD Kawasan Agropastoral Pertanian Terpadu Penajam.

Akan tetapi sebelumnya diawali diskusi melibatkan desa-desa terkait. Ini agar usulan kerjasama kawasan tidak hanya usulan dari atas, tapi juga dari bawah.

"Apakah pas kawasan yang akan dibangun yang akan menyasar pertanian, peternakan dan lainnya," sebutnya.

Sebagai penunjang, DPMD PPU sudah menetapkan 12 kegiatan yang menyasar pembangunan kawasan perdesaan.

Diantaranya sosialisasi pembentukan tim,merumuskan mekanisme pelaksanaan kegiatan fasilitasi percepatan pembangunan kawasan pedesaan, dan melaksanakan koordinasi pelaksanaan kegiatan fasilitasi percepatan pembangunan kawasan pedesaan.

Selanjutnya sosialisasi percepatan pembangunan kawasan perdesaan di tingkat kabupaten dan kecamatan, pelaksanaan FGD tingkat kabupaten, melaksanakan koordinasi terkait penyusunan rencana pembangunan kawasan perdesaan, supervisi monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan kawasan, serta penyusunan dokumen rencana pembangunan kawasan perdesaan.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023