DPMPD Tingkatkan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung di Kutai Barat
24 November 2020 Admin Website Berita 6494
DPMPD Tingkatkan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung di Kutai Barat

KUTAI BARAT -- Kegiatan Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa melalui Pelatihan Pembelajaran Mandiri Aparatur Desa (PbMAD) diakui betujuan meningkatkan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan desa/kampung.

"Peningkatan kapasitas penyelenggaraan pemerintahan kampung yang biasa dilaksanakan sehari hari untuk menunjang kinerja perangkat kampung dan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK)," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Kasmawati saat membuka PbMAD, di Kantor DPMK Kutai Barat, Selasa (24/11).

Beberapa hal yang disampaikan terkait perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan desa, dan aset desa untuk peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM)  masing-masing.

Melalui PbMAD, perangkat kampung beserta BPK bisa praktek dan diskusi langsung dengan narasumber dan fasilitator. Diantaranya terkait mekanisme perencanaan pembangunan desa yang ideal dan berkualitas.

Ditetapkan sesuai kebutuhan untuk menetapkan skala prioritas menyesuaikan kemampuan keuangan desa. Seperti membuat skoring seberapa penting dan mendesak kegiatan yang akan direncanakan.

"Kita langsung praktek. Makanya kegiatan tidak dikonsep berupa acara seremonial. Langsung action. Kita praktek penyusunan perencanaan yang baik seperti apa karena menentukan kualitas penyelenggaraan pemerintahan," katanya.

Sebagai penunjang diakhir kegiatan setiap peserta membuat semacam target berupa rencana kerja tindakan lanjut atas kesepakatan bersama hal yang akan dilakukan pasca mengikuti PbMAD.

PbMAD diikuti empat kampung sasaran, yakni Kampung Muara Ohang, Kampung Tanjung Jone, Kampung Anah, dan Kampung Muara Jawaq. Empat kampung di Kubar ini termasuk 25 desa target peningkatan status IDM tahun 2020.

Termasuk diikuti peserta bukan target yang ingin mengikuti kegiatan secara mandiri, yakni Kampung Kiaq, Kecamatan Siluq Ngurai.

PbMAD menghadirkan pemateri dan fasilitator dari DPMPD Kaltim, yakni Abdul Rivai, Dakwan Diny, dan Vincentius Samadi Ponco Putro, serta dari DPMK Kutai Barat.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023