DPMPD Usulkan 4 Program Minta Dukungan APBN 2020
12 Maret 2019 Admin Website Berita 6441
DPMPD Usulkan 4 Program Minta Dukungan APBN 2020

BALIKPAPAN -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mengusulkan sebanyak 4 program 38 kegiatan untuk  mendapat dukungan APBN masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020.

Program kegiatan dimaksud diusulkan masuk rancangan kerja Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menselaraskan program kementerian lembaga terkait dengan program daerah.

Program lingkup Kemendes PDTT adalah program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dengan delapan kegiatan diantaranya pengembangan usaha ekonomi desa, peningatan pendayagunaan SDA dan TTG, dan peningkatan pelayanan sosial dasar masayarakat.

"Kita juga mengusulkan program pembangunan kawasan perdesaan dengan 10 kegiatan. Diantaranya pengembangan sarana prasarana perdesaan dan pengembangan ekonomi kawasan perdesaan," ujar Kasubag Rengram DPMPD Kaltim, Esthi Susila Rini saat berbincang disela Rakottekrenbang Regional II, di Balikpapan, Selasa (12/3).

Sedangkan yang diusulkan masuk dalam rencana kerja Kemendagri  progam bina pemerintahan desa dengan delapan kegiatan diantaranya, penataan dan administrasi pemerintahan desa, kelembagaan dan kerjasama antar desa, serta fasilitasi pengembangan kapasitas aparatur desa.

Selanjutnya ada program pengembangan daerah tertentu dengan 12 kegiatan diantaranya, penanganaan daerah pasca konflik sebagai antisipasi penangan daerah rawan konflik, pengembangan daerah pulau kecil terluar, pengembangan daerah perbatasan, dan penanganan daerah rawan bencana.

"Semua sudah kita usulkan masuk dalam aplikasi Krisna Selaras. Hari ini akan dibahas program yang sudah diverifikasi BAPPEDA Kaltim dan Kementerian lembaga terkait. Tentunya dengan melengkapi data dukungnya terkait output hingga lokasi lokus pelaksanaan kegiatan," katanya.

Dia berharap seluruh program kegiatan yang diusulkan bisa diakomodir. Harapannya peran DPMPD mewujudkan RPJMD Kaltim 2018-2023, yakni mengurangi junlah desa berstatus tertibggal dan sangat tertinggal dan membentuk program kampung iklim semakin optimal.

Mengingat tidak dipungkiri, DPMPD dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masih keterbatasan anggaran, sehingga butuh dukungan dengan sinkronisasi program antara pusat dan daerah.

"Makanya kita butuh dukungan bidang untuk kelengkapan data dukungnya agar saat Pak Kadis dan Sekdis paparan di Forum Rakortekrenbang ini bisa meyakinkan kementerian lembaga untuk bisa dijadikan prioritas," harapnya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023