Dua Sektor Prioritas Penggunaan Dana Desa Memungkinkan Digunakan Bidang Kesehatan
27 Maret 2018 Admin Website Berita 6801
Dua Sektor Prioritas Penggunaan Dana Desa Memungkinkan Digunakan Bidang Kesehatan

SAMARINDA– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi menyebutkan dua sektor yang menjadi prioritas penggunaan dana desa memungkinkan udigunakan untuk pembangunan bidang kesehatan.

“Penggunaan dana desa hanya dapat digunakan pada sektor pembangunan dan sektor pemberdayaan masyarakat. Padahal ada empat sektor urusan wajib pemerintahan desa/kampung. Nah kedua sektor dimaksud semuanya memungkinkan diarahkan untuk pembangunan bidang kesehatan,” ujar Moh Jauhar Efendi saat menjadi pemateri pada Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Kaltim 2018, di Ballroom Rembulan RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda, Senin (26/3).

Itu artinya penggunaan desa secara bijak dapat membantu pemerintah meningkatkan tarap kesehatan masyarakat di desa. Termasuk di dalamnya terkait penanganan isu strategis nasional soal stunting atau anak dengan tubuh kerdil akibat kurang asupan gizi.

Program pembangunan misalnya, bisa dimanfaatkan untuk membangun Posyandu maupun Polides untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Sedangkan program pemberdayaan masyarakat yang diarahkan untuk kesehatan masyarakat bisa melalui pemberian insentif kader posyandu, program pemantauan pertumbuhan kembang anak, serta promosi hak dan perlindungan anak.

“Setiap tahun memang Peraturan Menteri Desa banyak perubahan terkait prioritas penggunaan dana desa. Khusus 2018 memang banyak diarahkan untuk kesehatan,” sebutnya.

Sedangkan terkait besaran anggaran dana desa yang diperuntukan untuk kesehatan, Jauhar menyebut itu menjadi kesepakatan bersama melalui forum musyawarah desa. Terlebih besaran dana desa yang turun ke desa menyesuaikan luas wilayah dan jumlah penduduk miskin.

“Yang jelas diharapkan untuk itu. Termasuk sektor penunjannya yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat seperti penyediaan air bersih dan kampanye hidup bersih dan sehat. Selama ini kecenderungannya banyak habis untuk pembangunan,” tambahnya.

Hal tersebut diamini Kepala Dinkes Kaltim, Rini Retno Sukesih. Ia menilai pembangunan kesehatan memang seharunya dilakukan lintas sektor.

Sebagai contoh terkait intervensi kasus stunting. Dinkes Kaltim sudah melakukan upaya lintas sektor di wilayah yang menjadi lokasi khusus (lokus) kasus stunting.

“Teranyar kita bekerjasama dengan DPMPD mendatangi lokus stunting untuk sosialisasi terkait penanganannya. Kedepan kerjasama seperti ini diharap terus dilakukan untuk peningkatan kualitas kesahatan masyarakat,” harapnya.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023