Empat Kabupaten Kaltim Terima Program PISEW 2018
14 Mei 2018 Admin Website Berita 7564
Empat Kabupaten Kaltim Terima Program PISEW 2018

BALIKPAPAN -- Empat kabupaten di Kaltim pada tahun 2018 ini akan menerima Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi (PISEW). Keempat kabupaten tersebut, yakni Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Berau

"Kabupaten Paser penerima terbanyak program PISEW. Setidaknya terdapat enam kecamatan dari 10 kecamatan se Kabupaten Paser yang menerima program PISEW, yakni Kecamatan Tanah Grogot, Tanjung Harapan, Paser Belengkong, Kuaro, Long Ikis, dan Kecamatan Long Kali yang akan melaksanakan program PISEW," sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi, Senin (14/5).

Sedangkan yang lainnya seperti Kabupaten Kutai Timur hanya 2 kecamatan yang menerima Program PISEW, yaitu Kecamatan Rantau Pulung dan Kecamatan Sangkulirang.

Dua kabupaten yang lain, yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Berau masing-masing memperoleh program pada  empat wilayah kecamatan. Di Kabupaten Kutai Kartanegara 4 wilayah kecamatan tersebut adalah Kecamatan Sebulu, Kota Bangun, Muara Badak, dan Kecamatan Loa Kulu. Sedangkan di Kabupaten Berau, meliputi Kecamatan Talisayan, Biduk-Biduk, Pulau Derawan, dan Kecamatan Sambaliung.

 "Besaran dana per kecamatan untuk Program Pengembagan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah sebesar Rp 600 juta rupiah. Biaya tersebut sudah termasuk biaya administrasi (pembelian ATK, transport, konsumsi rapat dan lain-lain) sebesar 10 juta rupiah," rincinya.

Beberapa tahun sebelumnya besaran dana per kecamatan sebesar Rp 1,2 miliar rupiah dan dilaksanakan oleh kontraktor pemenang lelang. Sedangkan sekarang hanya separuhnya. Tetapi dilaksanakan secara swakelola dengan sistem padat karya tunai. 

Menurutnya, program PISEW ini hampir mirip dengan program PKT (Padat Karya Tunai). Hanya saja dalam Program PKT  itu besarannya ditentukan sebesar 30 persen dari kegiatan bidang pembangunan, yang dibiayai dari Dana Desa. 

Mekanisme PISEW jauh lebih sederhana dibandingkan dengan program PKT yg didanai Dana Desa (DD). Karena DD harus masuk dulu dalam batang tubuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).Selain itu, pelaksanaan kegiatan yg didanani DD harus dibicarakan dlm musyawarah desa (musdes).

Mekanisme Program PISEW yang tahun ini tersebar di 900 kecamatan di Indonesia jauh lebih sederhana jika dibandingkan dengan program PKT. Dana per kecamatan sebesar 600 juta rupiah tidak terkena PPn (Pajak Pertambahan Nilai). Jika pada tahun 2017, program PISEW hanya tersebar di 400 kecamatan dan harus ditangani Konsultan Manajemen Pusat (KMP) PISEW, sekarang cukup ditangani Konsultan Teknis Pengenadalian PISEW (KTP PISEW).

Agar program PISEW di 16 kecamatan yang ada di wilayah Kaltim berjalan dengan lancar, Satuan Kerja Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan Rapat Koordinasi Awal di Hotel Jatra, Balikpapan, selama 3 hari (13-15) dengan melibatkan para pemangku kepentingan, antara lain Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi dan Kabupaten, para Camat dan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat serta Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan yg mendapatkan lokasi kegiatan. 

Posisi BKAD sangat strategis, karena BKAD sebagai Unit Pelaksana Kegiatan Program PISEW. Tenaga pelaksana konstruksi mengutamakan masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah dan pengangguran yang memiliki kapasitas sesuai jenis pekerjaaan yang akan dilaksanakan.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023