FCPF-CF Harus Sukses, Nama Baik Indonesia Dipertaruhkan
07 September 2019 Admin Website Berita 6600
FCPF-CF Harus Sukses, Nama Baik Indonesia Dipertaruhkan

SAMARINDA - Program pengurangan emisi berbayar Forest Carbon Partnership Fasility Carbon Fund (FCPF-CF) 2020-2024 disebut harus terlaksana dengam baik sesuai target yang ditetapkan.

Karenanya dia berharap semua pihak terkait, termasuk awak media mendukung pencapaian pengurangan emisi gas rumah kaca di Kaltim untuk Indonesia dan Dunia.

"FCPF-CF harus sukses karena yang menjadi pertaruhannya nama baik Indonesia. Kalau tidak tercapai kita akan dapat statmen Indonesia tidak mampu melaksanakan program REDD+. Padahal Indonesia sudah mendapatkan fasilitas untuk melaksanakannya," kata Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kaltim, Profesor Daddy Ruhyat saat memberikan arahan pada Workshop (Pembelajaran) Jurnalistik tentang FCPF-CF, di Hotel MJ Samarinda, Sabtu (7/9).

Dikatakan, program PCPF-CF di Kaltim merupakan pelaksanaan pertama di Indonesia. Indonesia diberikan kepercayaan akan bisa melaksanakan program pengurangan emisi yang diakibatkan kerusakan hutan dan lahan.

Artinya program ini merupakan suatu apresiasi besar. Sebab tidak semua negara diberikan kepercayaan menjadi lokus pelaksanaannya.

"Oleh karena itu harus sukses. Didukung semua pihak. Mengingat FCPF-CF milik Republik Indonesia yang diwakili Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dilaksanakan di Kaltim kolaborasi dengan mereka untuk persiapannya," katanya.

Terkait keterkaitan keberhasilan program seiring ditetapkannya Kaltim sebagai lokasi Ibu Kota Negara baru, dia menyebut perlu dilakukan pengkajian secara mendalam. Sebab terkait IKN persoalan kebutuhan lahan.

Kondisinya lahan Kaltim ada yang berhutan dan tidak berhutan. "Kalau dibangan di lahan tidak berhutan tidak akan menggangu pencapaian FCPF-CF. Tetapi kalau membangun dengan penebangan hutan secara masif akan menyebakan peningkatan emisi  gas rumah kaca yang menjadi sasaran akan diturunkan. Tentu bertentangan," katanya lagi.

Secara prinsip semua tergantung seberapa besar lahan yang akan digunakan. Dia mengaku belum mendapatkan informasi lokasi detail dan seberapa besar lahan yang dibutuhkan untuk pemindahan pusat Ibu Kota Negara baru.

Kalau tahu aku dia dapat diperkirakan. Hanya saja dari sisi penelusuran awal lokasi yang ditetapkan di Kecamatam Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara semuanya merupakan wilayah terbuka dengan stok karbon rendah.

Artinya jika dibangun di wilayah tersebut tidak akan berpengaruh signifikan kecuali jika pelaksanaannya membabat hutan baik hutan primer maupun sekunder.(DPMPD Kaltim/arf).


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023