Gubernur Isran Dorong DD Digunakan Pembangunan Kapasitas SDM
11 Juli 2019 Admin Website Berita 6251
Gubernur Isran Dorong DD Digunakan Pembangunan Kapasitas SDM

SAMARINDA -- Gubernur Kaltim, Isran Noor menitip pesan kepada pemerintah pusat agar membuat aturan yang mengatur terkait prioritas penggunaan Dana Desa (DD) juga diarahkan untuk peningkatan kualitas SDM.

Dia mendorong agar DD dapat digunakan pembangunan kapasitas SDM. Tidak sebatas untuk pembangunan infrastruktur dasar masyarakat.

"Saya sepakat jika dana desa dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas SDM. Jangan hanya bangun jalan, karena hasilnya hanya jalan. Kalau bangun SDM akan menjadi modal daya saing daerah," tegas Isran Noor saat memberi paparan pada Rakor Strategi Pengembangan SDM di Desa, di Samarinda, Rabu (10/7) malam.

Menurutnya, lahirnya UU No6/2014 tentang Desa memberi peluang desa melaksanakan pembangunan sesuai kebutuhannya.

Karenanya peluang droping dana desa yang masuk ke desa diharap dimanfaatkan secara optimal meningkatkan kemandirian desa dengan membangun kapasitas SDM nya.

"Sebab kewenangannya sekarang langsung ke desa. Pengelolaan dana desa tidak melalui provinsi dan kabupaten. Fungsi provinsi hanya pembinaan dan koordinasi," katanya seraya berharap agar provinsi dan kabulaten juga diberi kewenangan lebih memberi masukan agar penggunaan dana desa tepat sasaran dan lebih efektif serta efisien. 

Menyikapi itu, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Ahmad Erani Mustika menyebut mimpi itu akan segera terwujud. Lima tahun kedepan penggunaan dana desa akan bergeser tidak lagi untuk membangun infrastruktur fisik, tapi bergeser membangun infrastruktur SDM.

"Pada 2019 ini prioritas penggunaan dana dana desa sudah diarahkan untuk pembangunan kapasitas SDM," katanya.

Hanya saja tantangannya dalam merumuskan program meninggikan kualitas SDM terbilang lebih rumit ketimbang merumuskan program pembangunan infrastruktur. Apalagi jika diarahkan untuk meningkatkan kualitas ekonomi lokal desanya.

Karenanya ke depan peran pemda dan tenaga pendamping sangat relevan dalam mendukung pelaksanaannya. Masa lalu saat peran pemda tidak terlalu besar dalam pelaksanaan dana desa, kedepan akan bergeser perannya semakin besar

Sebab desa tidak bisa merumuskan sendiri program peningkatan kapasitas SDM

 

Perlu ada supervisi, kerjasama, dan dorongan serta stok pengetahuan dari pemerintah daerah.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023