Hasil Pendataan Podes BPS, 38 Desa Kaltim Berstatus Mandiri
12 Desember 2018 Admin Website Berita 7112
Hasil Pendataan Podes BPS, 38 Desa Kaltim Berstatus Mandiri

SAMARINDA – Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim menyampaikan rilis hasil pendataan potensi desa (Podes) 2018. Berdasarkan hasil podes 2018 Provinsi Kaltim terdapat 38 desa berstatus mandiri atau 4,52 persen dari 1.038 wilayah administrasi pemerintah setingkat desa yang terdiri dari 841 desa, 197 Kelurahan, 103 Kecamatan dan 10 kabupaten/ kota.

“Selanjutnya terdapat 683 desa atau 81,21 persen berstatus berkembang dan 120 desa atau 14,27 persen berstatus tertinggal,” sebut Kepala BPS Kaltim, Atqo Mardiyanto saat menyampaikan rilis podes Kaltim 2018, di Kantor BPS Kaltim, Senin (10/12) kemarin.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan, jumlah desa kategori Desa Mandiri pada tahun 2018 bertambah sebanyak 18 Desa dibandingkan tahun 2014 dan desa tertinggal berkurang sebesar 79 desa.  Pada 2014 IPD Desa Mandiri menunjukkan sebanyak 20 desa atau 2,40 persen, desa tertinggal 197 desa atau 23,59 persen.

“Secara umum semua dimensi penyusunan IPD di Kaltim mengalami peningkatan dimensi dengan kenaikan tertinggi adalah penyelenggaraan pemerintahan desa yaitu sebesar 7,27 poin dan kenaikan terkecil adalah transportasi yaitu sebesar 0,99 poin,” katanya.

Diakui, pendataan potensi desa dilaksanakan 3 kali dalam 10 tahun. Dan pendataan terakhir dilakukan pada Mei 2018 secara sensus terhadap seluruh desa kelurahan kecamatan kabupaten kota wilayah administrasi pemerintahan.

BPS melakukan perhitungan Indeks Pembangunan Desa (IPD) yang menunjukkan tingkat perkembangan Desa dengan kategori mandiri, berkembang, dan tertinggal. Semakin tinggi IPD menunjukkan semakin mandiri desa tersebut

IPD adalah indeks komposit yang menggambarkan tingkat kemajuan atau perkembangan Desa pada suatu waktu. Indeks pembangunan desa ini hanya dihitung pada wilayah administrasi setingkat desa yang berstatus pemerintah desa.

 “Yang didata harus memenuhi tiga syarat, yaitu ada wilayah, ada penduduk, dan ada pemerintahan desa. Menurut podes 2018 di Provinsi Kaltim terdapat sebanyak 1.038 desa atau kelurahan, 103 kecamatan, dan 10 kabupaten/kota,” sebutnya.

Pada tahun 2018 sebagian besar desa di Indonesia termasuk dalam kategori desa berkembang dan sebagian kecil desa yang dikategorikan sebagai desa mandiri. Tiga indikator yang mengalami kenaikan terbesar pada 2014 dan 2018 adalah terkait pelayanan dasar seperti ketersediaan dan kemudahan akses ke apotek, ketersediaan dan akses ke rumah sakit bersalin, ketersediaan dan kemudahan akses ke poliklinik atau nalai Pengobatan.

Kedua kondisi infrastruktur seperti tempat buang air besar sebagian besar keluarga, akses ke penerangan jalan, dan akses ke bahan bakar. Ketiga aksesibilitas transportasi seperti  waktu tempuh perkilometer, transportasi ke kantor camat, waktu tempuh perkilometer, transportasi ke kantor bupati/walikota, dan biaya perkilometer transportasi ke kantor camat.

“Sedangkan yang keempat menyangkut pelayanan publik terkait ketersediaan fasilitas olahraga, penanganan gizi buruk, penanganan kejadian luar biasa (KLB). Dan yang kelima menyangkut penyelenggaraan pemerintahan terkait kualitas SDM sekretaris desa, otonomi desa, dan kualitas SDM kepala desa,” katanya sambal menyebut bahwa IPD sendiri terdiri dari 42 indikator.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi mengatakan hasil data yang dirilis menggembirakan. Menunjukan pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa berhasil merubah wajah desa.

Hanya saja jika mengacu penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) yang dilakukan Kementerian Desa Pembangunan dan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) angkanya sedikit berbeda.

Dari 841 desa se Kaltim tercatat baru dua desa atau 0,24 persen berstatus mandiri, 32 desa berstatus majuatau 3,80 persen, berkembang 288 desa atau 34,24 persen, tertinggal 382 atau 45,42 persen, dan sangat tertinggal 137 desa atau 16,29 persen.

“Kalau mengacu data BPS hasilnya lebih baik, tapi itu hanya 3 katagori. Kita pakai 5 katagori, jadi lebih detail. Makanya saat saya sandingkan data kita Kepala BPS agak kaget dan mengagendakan diskusi lebih lanjut dengan kita,”ujarnya. (DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023