IDM Kaltim Duduki Peringkat 19 Secara Nasional
10 Februari 2020 Admin Website Berita 7561
IDM Kaltim Duduki Peringkat 19 Secara Nasional

BALIKPAPAN -- Pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di Provinsi Kaltim menunjukan capaian kinerja cukup memuaskan.

Indeks Desa Membangun (IDM) yang menjadi tolok ukur perkembangan status desa Kaltim tahun 2019 mampu menduduki peringkat 19 secara nasional atau 0,62059 poin.

"Untuk wilayah Kalimantan, Kaltim unggul di atas Kalbar, Kalteng dan Kaltara yang masing-masing menduduki peringkat 22, 25, dan 28. Meskipun masih di bawah Kalsel yang menempati peringkat 14 secara nasional," ujar Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra sekprov Kaltim, Moh Jauhar Efendi saat mewakili Plt Sekprov Kaltim, M Sabani membuka rakor bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa tahun 2020, di Balikpapan, Senin (10/2).

Selain itu, posisi IDM Kaltim juga mampu mengungguli Sumsel, Sulteng, Aceh, dan Sumut.

Menurutnya, kondisi status IDM desa di Kaltim yang masuk kategori mandiri sebanyak 11 Desa atau 2,27 persen, maju sebanyak 107 desa atau 12,72 persen, kategori berkembang sebanyak 415 Desa atau 49,35 persen, desa tertinggal sebanyak 285 desa atau 33,89 persen, dan sangat tertinggal 23 desa atau 2,73 persen dari 841 desa se Kaltim.

Dia berharap capaian tersebut terus meningkat pada tahun-tahun mendatang. Tentunya dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan bekerja lebih maksimal lagi, khususnya dari pemerintah kabupaten dan kecamatan untuk mewujudkan peningkatan Desa Mandiri sehingga pada akhirnya akan terwujud masyarakat Kaltim yang berdaulat.

Pemprov Kaltim sendiri dalam RPJMD Kaltim 2019-2023 yang dituangkan dalam renatra DPMPD 2019-2023 mematok target meningkatkan status 150 Desa sangat tertinggal dan tertinggal menjadi desa berkembang.

"Kepada kabupaten melalui DPMD mari saling bahu-membahu membangun sinergitas dan koordinasi untuk dapat memenuhi target tahunan dan lima tahunan," serunya.

Sedangkan terkait rakor dia berharap melalui kegiatan ini dimaksudkan untuk sinkronisasi dan penyelesaian kebijakan program pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa, pengambilan kebijakan mengenai permasalahan dihadapi sehingga dapat diberikan alternatif solusi pemecahan permasalahan dihadapi dalam bidang pemberian masyarakat dan pemerintahan desa.

Selain itu sebagai upaya mewujudkan harmonisasi dan sinergitas dalam merumuskan serta melaksanakan kebijakan khusus yang berkaitan dengan tugas-tugas di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa Provinsi Kaltim.

Rakor yang dihadiri jajatan DPMPD Kaltim, perwakilan OPD terkait lingkup Kaltim, DPMD Kabupaten se Kaltim dan pelaksanan urusan bidang pemerintahan kabupaten se Kaltim tersebut menghadirikan narasumber dari BAPPEDA Kaltim dan BPKAD Kaltim.(DPMPD Kaltim/arf)


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023