Jadi Cambuk, Penghargaan Harus Tingkatkan Pelayanan Lebih Responsif
19 November 2018 Admin Website Berita 6576
Jadi Cambuk, Penghargaan Harus Tingkatkan Pelayanan Lebih Responsif

SAMARINDA – Kepala Desa/Kampung dan Lurah berprestasi diingatkan terus melakukan perubahan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Penghargaan hendaknya menjadi cambuk untuk terus meningkatkan pelayanan yang lebih responsif.

“Semua harus terus melakukan perubahan. Sudah saatnya pemerintahan desa/kelurahan lebih responsif memberikan pelayanan. Lebih cepat menyerap aspirasi masyarakat dan mampu memberikan pelayanan secara cepat, tepat dan akurat. Ditandai ada kepastian pelayanan dapat diselesaiakan dalam kurun waktu berapa lama,” urai Kepala  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi.

Jauhar dalam arahannya saat memimpin Apel Pagi dan Penyerahan Penghargaan Uang Pembinaan Lomba Desa dan Kelurahan 2018, di Halaman Kantor DPMPD Kaltim, Senin (19/1) menambahkan sekarang sudah saatnya kepala desa/lurah berdiskusi bersama melibatkan pelaku usaha dan masyarakat terkait upaya yang akan dilakukan merubah wajah desa.

Ia menilai sekarang ada tren orang kota ingin berlibur ke desa. Karenanya desa harus mampu menangkap peluang. “Sekarang sudah saatnya diskusikan dengan baik ketika ada perkembangan pertumbuhan ekonomi yang bisa ditangkap,” katanya.

Menurutnya Kaltim punya banyak potensi yang bisa dikembangkan. Ketika melihat Desa di Magelang misalnya, selama tiga tahun terakhir ada 80 objek wisata baru dikembangkan.

Jumlah tersebut tidak sedikit, karenanya desa di Kaltim juga dituntut kreatif dan inovatif melihat potensi yang ada untuk membangunan desa.

“Semua ditantang harus kreatif. Apalagi prioritas penggunaan Dana Desa 2019 diamanhkan harus dimanfaatkan untuk pengembangan kualitas SDM dan ekonomi masyarakat. Infrastruktur sudah bergeser. Artinya Dana Desa harus mampu menggerakan ekonomi masyarakt desa,” sebutnya.

Hal penting lain yang menjadi arahannya. Jauhar mengingatkan pentingnya mempercepat proses penyaluran Dana Desa di Kaltim. Sebab sesuai ketentuan penyaluran Dana Desa paling lambat diajukan per 14 Desember Pukul 17.00 Wita melalui aplikasi Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (Aplikasi OM-SPAN).

Jika pada saatnya belum diterima Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) maka Dana Desa tersebut tidak disalurkan dan akan masuk Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

“Mari semua segera bergerak karena 14 Desember hanya tinggal 25 kali sarapan pagi. Belum dipotong libur. Artinya efektif hanya tinggal 18 kali sarapan pagi. Jangan sampai tidak tersalurkan sementara desanya sudah membuat rancangan,” tegasnya.

Lainnya yang perlu menjadi perhatian selama ini profil desa dan kelurahan belum sepenuhnya dapat diakses secara online. Karenanya perlu dibenahi agar memudahkan masyarakat melihat potensi desa dan meningkatkan kualitas penilaian saat lomba desa dan kelurahan.

“Untuk profil desa nilainya 30 persen disamping penilaian sektor pendidikan, kesehatan, kewilayahan, dan tatakelola pemerintrah, serta partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” terangnya.

Pemenang Lomba Desa dan Kelurahan tingkat Provinsi Kaltim tahun 2018 sendiri dianugrahi penghargaan uang pembinaan. Uang pembinaan sebesar Rp7juta, Rp5juta, dan Rp3juta untuk terbaik satu hingga tiga Lomba Desa dan Kelurahan tersebut diserahkan Kepala DPMPD Kaltim kepada kepala desa dan lurah salam sausana Apel Pagi, di Lingkungan DPMPD Kaltim.

Tidak sebatas itu. Mereka akan dianugrahi tropi penghargaan yang akan diserahkan Gubernur Kaltim, Isran Noor pada Malam Anugrah Kaltim Award 2019 dalam rangka HUT Pemprov Kaltim ke 62, 9 Januari 2019.

Juara satu sampai tiga Lomba Desa 2018 masing-masing diraih Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Desa Sidorejo, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan nilai 831 dan disusul Kampung Juaq Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Sedangkan juara satu sampai tiga Lomba Kelurahan 2018 diraih Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Kota Bontang, Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, dan Kelurahan Tanjung Redeb, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.(DPMPD Kaltim/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023