Jauhar Ingatkan Peserta Ikuti Seleksi Dengan Tulus Ikhlas
12 September 2018 Admin Website Berita 7357
Jauhar Ingatkan Peserta Ikuti Seleksi Dengan Tulus Ikhlas

SAMARINDA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi memberi arahan penting pada pelaksanaan gelombang terakhir tahapan Rekrutmen Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kaltim Tahun 2018. Ia mengingatkan agar para peserta mengikuti seleksi dengan tulus ikhlas sehingga hasilnya optimal.

“Saya berharap peserta datang bukan karena paksaan, tapi dengan ketulusan atas panggilan hati ingin mengabdi sebagai TPP,” ujar Jauhar saat membuka pelaksanaan Seleksi Rekrutmen TPP Kaltim 2018, di Kantor DPMPD Kaltim, Rabu (12/9).

Ia menilai, ketika mengikuti seleksi dengan panggilan hati bisa dipastikan peserta akan serius mengikuti semua tahapan seleksi. Gilirannya saat lolos dapat mengabdi dengan sepenuh hati menjadi pendamping profesional yang benar-benar dapat bekerja dengan profesional.

Jangan sampai kata Jauhar, baru lolos langsung mengundurkan diri saat akan ditugaskan karena melihat kondisi desa atau kampung tempat penugasan. Lainnya, kinerjanya tidak optimal karena dalam melaksanakan tugas tidak dengan niat tulus ikhlas.

Menurut Jauhar, ia tidak menghendaki ada kepala desa/kampung yang mengirimkan surat keDPMPD minta TPP yang ada diganti.Itu artinya peran pendampingannya gagal dan keberadaan sebagai pendamping profesional tidak diharapkan.

“Yang jelas karena namanya profesional, pendamping harus lebih ahli ketimbang yang didampingi sehingga memberi manfaat membantu desa melaksanakan amanah UU No 6/2014 Tentang Desa, khususnya penggunaan Dana Desa dalam pelaksanaan Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD),” tegasnya.

Sebagai penuntang, mereka yang lolos seleksi akan diberikan pembekalan melalui pelatihan pratugas terlebih dahulu sebelum penugasan. Harapannya mereka mengusasi berbagai hal terkait perannya melakukan pendampingan.

Terkait pelaksanaan seleksi sendiri, Rekrutmen TPP 2018 menerapkan pola berbeda. Tahapan seleksi tes tertulis, tes komputer, dan wawancara dibagi per wilayah.

Untuk wilayah Kabupaten Kutai Barat, Mahakam Ulu, dan Berau dilaksanakan di daerah masing-masing atau jemput bola karena alasan jauhnya jarak tempuh ke Samarinda. Selebihnya untuk wilayah Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, dan Paser dilaksanakan di Samarinda secara bersamaan.

Selain itu, khusus untuk wilayah Kabupaten Mahakam Ulu diterapkan dispensasi batasan umur untuk Pendamping Lokal Desa (PLD) dari yang seharusnya minimal 25 tahun diturunkan minimal 19 tahun. Alasannya dari jumlah kuota yang diperlukan hanya sedikit yang memenuhi syarat, sementara sejak 2015 sampai sekarang kabupaten tersebut tidak memiliki PLD karena tidak berminat dan memenuhi syarat.

Sementara Koordinator Program Regional 3 Konsultan Nasional P3MD, Harbit Manika berharap mereka yang lolos nantinya harus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi). “Rekrutmen diharap bisa temukan kader pemberdayaan yang selama ini bergerak di masyarakat bisa bergabung dan bisa melaksanakan UU Desa khususnya mengawal penggunaan Dana Desa,” sebutnya.

Hal senada diungkap Tim Seleksi dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Berlian. Berlian. Ia berharap peserta memanfaatkan dengan serius sehingga menghasilkan hasil terbaik.

“Terus terang saya gembira melihat antusias peserta yang hadir, karena datang kesini tentu dengan berbagai perjuangan dan rintangan. Apalagi letak geografis Kaltim berjauhan dan terbilang sulit diakses,” sebutnya.(DPMPD Kaltim/arf)

 


Artikel Terkait
Info Permohonan Informasi
Artikel Terbaru
Statistik
Online
Pengunjung Hari Ini
Halaman Dikunjungi Hari Ini 0
Total Pengunjung 198051
Total Halaman Dikunjungi 1793823
Government Public Relation

Jl. Abdul Wahab Sjahranie - Samarinda - Kaltim
Telp : (0541) 7779725,
Fax : (0541) 7779726
E-mail : dpmpd@kaltimprov.go.id
E-mail Pengaduan : dpmpdkaltim@gmail.com

Sitemap | Kontak | Webmail

Visitor
Total : 1793823
Bulan ini : 0
Hari ini : 0

© DPMPD Prov Kaltim @ 2021-2023